Usai Daftar ke KPU, Elektabilitas Prabowo-Gibran Untung atau Buntung?

Analis politik mengatakan pemilihan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo dalam bursa Pilpres 2024 bagaikan 'buah simalakama' dalam mendulang suara --
MK mengubah ketentuan syarat capres-cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah dalam putusan pada 16 Oktober lalu.
Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan ada potensi suara Prabowo berkurang lantaran putusan MK tersebut.
“Kalau masyarakat yang tahu putusan MK, itu semakin banyak, dan tahu Anwar Usman adik ipar presiden, itu ada potensi [suara berkurang],” kata Djayadi.