Deadline Seminggu, Kasih Waktu Satu Hari Tindak Lokasi Penjualan Miras
Editor: asifardiansyah
|
Sabtu , 13 Jan 2024 - 17:19
pose bareng dengan tokoh masyarakat IB I--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Menyerap aspirasi masyarakat di Kota Palembang berkenaan situasi serta kondisi Kamtibmas yang ada, Jumat (12/1) pagi digelar Jumat Curhat yang digelar di Jl Ki Gede Ing Suro Kelurahan 28 Ilir, Ilir Barat II tersebut. Yang mana dalam momen tadi, warga menyampaikan keluhannya berkaitan dengan salahsatu warga dengan gangguan jiwa yang dianggap sudah meresahkan bagi warga sekitar serta lokasi yang digunakan untuk pesta miras di RT 04 Kelurahan 28 Ilir tersebut.
Dalam hal ini, dihadiri oleh Kasat Binmas Polrestabes Palembang, AKBP Zepni Aska, Biro SDM Polda Sumsel, AKBP Suprayitno dan Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi. Yang mana, selain perkenalkan aplikasi dan nomor bantuan polisi ke warga yang hadir, jua mengingatkan dan sekaligus mengajak semua komponen masyarakat itu untuk tidak takut dan melaporkan kejadian atau tindak pidana yang ada di sekitarnya.
Bukan hanya itu saja, setiap laporan masuk dan terkonfirmasi kebenarannya, maka dari jajaran kepolisian dan unsur terkait segera melakukan tindakan untuk dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Di sisi lain, untuk mempercepat ungkap kasus dan antisipasi terkait tindak pidana selama ini yang ada di tengah-tengah masyarakat.
" Jangan khawatir, setiap pemberi informasi kita jamin kerahasiaannya tersebut. Bukan itu saja, laporan ini akan langsung masuk dan terkirim pada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Sehingga hal ini akan membuat kepolisian yang berada di wilayah hukum Polda Sumsel untuk segera bergerak, tentunya informasi yang diberikan ini akurat dan ada bukti-bukti pendukung," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Binmas, AKBP Zepni Aska ke koran ini, Jumat (12/1) siang.
Adapun untuk kasus menonjol dan menjadi perhatian serius, dijelaskan Aska, sekarang ini pada kasus curat, Curas dan curanmor yang cenderung meningkat. Sekaligus juga peredaram narkoba serta tawuran pemuda. Bukan hanya itu saja, yang membuatnya ini miris, kata Aska, peredaram narkoba sudah melibatkan anak-anak sebagai perantara atau kurir sehingga ada dilema dalam hal penegakan hukum. Belum lagi, tawuran di Kota Palembang sangat mengkhawatirkan. Bahkan pelaku tawuran sendiri, sudah ada kode khusus yakni Cash On Delivery atau COD untuk menyebut lokasi dan waktu tawuran.
" Ini yang sangat mengkhawatirkan, bandar narkoba memanfaatkan anak-anak dan juga remaja sebagai kurir sabu. Sehingga untuk penindakan juga tidak bisa maksimal. Satu sisi penegakan hukum harus dilakukan. Di sisi lain, pelakunya anak-anak. Bahkan tidak jarang, orangtua yang merengek untuk anak tadi. Namun karena ini sudah masuk ranah hukum, mau tidak mau proses harus jalan. Belum lagi, kasus tawuran, banyak terjadi di Kota Palembang. Kita ingatkan orangtua ini untuk memantau aktifitas dan pergaulannya dari anak tadi. Pastikan untuk lebih giat lagi memeriksa HP anaknya, karena tawuran ini punya kode khusus yakni COD. Jadi kalau ada, diminta untuk segera melapor, dengan begitu bisa kita antisipasi atau bubarkan dan pelaku bisa ditindak," terangnya.
Adapun untuk informasi yang disampaikan oleh masyarakat pada Jumat Curhat kali ini berkenaan dengan keberadaan ODGJ yang sudah membuat resah dan membahayakan keselamatan warga yang lain, pihaknya juga akan melakukan koordinasi ke Dinas Sosial Kota Palembang untuk mengatasi hal tadi. Di sisi lain, untuk laporan masyarakat yang terkait lokasi penjualan miras yang sudah ada cukup lama di masyarakat, dirinya juga memerintahkan ke Polsek Ilir Barat II untuk segera menindaklanjuti dan menindak para penjual miras tadi.
" Untuk ODGJ, nanti akan kita koordinasikan ke Dinas Sosial Kota Palembang. Adapun yang berkenaan dengan lokasi untuk pesta miras yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun ini, saya kasih waktu secepatnya agar ditindak. Kalau seminggu terlalu lama, saya minta hari ini (Jumat, 12/1) untuk sesegera mungkin ditindak. Karena itu, saya tunggu laporan hasilnya secepatnya. Bahkan hal ini jua akan saya sampaikan ke Kapolrestabes Palembang sebagai bahan laporan tindak lanjut keluhan masyarakat," tegasnya.
Terpisah, Wadir Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Witdiardi meminta warga untuk lebih proaktif dan selektif pada setiap informasi yang masuk ke ponselnya terutama dengan menggunakan untuk mengklik satu aplikasi tertentu. Karena kata Witdiardi tadi, bisa jadi itu modus pelaku untuk membobol data jua informasi finansial milik masyarakat. Untuk itu, dirinya meminta agar dilakukan cross check dan tidak sembarangan mengklik dan menyetujui aplikasi yang masuk tersebut.
" Untuk warga juga hati-hati sekaligus juga tidak gampang percaya dengan aplikasi ke ponselnya. Karena bisa jadi ini modus para pelaku untuk meretas data ataupun semua informasi penting yang ada pada korbannya tersebut. Kalau ada seperti itu, ada baiknya ini dilaporkan ke pihak kepolisian ataupun instansi terkait untuk memastikan aplikasi ini aman atau tidaknya," pungkasnya.