Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Penyaluran LPG Aman Konsumsi Meningkat Selama Nataru di Sumsel

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen dalam menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga. Salah satunya melalui jaminan pasokan LPG Bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah --

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Pertamina mencatat konsumsi LPG  di wilayah Sumsel meningkat sepanjang moment Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023/2024. Konsumsi LPG  di Sumsel meningkat sekitar 2,8 persen dibandingkan dengan rata-rata konsumsi normal di bulan sebelumnya.

“Memang saat ini terjadi terjadi peningkatan konsumsi LPG pada momen libur Natal dan Tahun Baru,” kata Area Manager Communication, Relation and CSR, Tjahyo Nikho Indrawan, Rabu 3 Januari 2023.

“Kami memahami bahwa di saat ini kegiatan rumah tangga sangat tinggi karena masa liburan,” ungkap Tjahyo Nikho Indrawan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen dalam menjaga pasokan energi hingga ke rumah tangga.

Salah satunya melalui jaminan pasokan LPG Bersubsidi melalui agen dan pangkalan tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

“Demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi selama Natal dan Tahun Baru,” ujar Nikho.

Selain itu, untuk mendukung penyaluran LPG bersubsidi sampai ke masyarakat yang berhak dan sebagai upaya pendistribusian LPG bersubsidi lebih tepat sasaran.

Pertamina berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya pendistribusian LPG Subsidi 3 kg yang lebih transparan dan tepat sasaran melalui pencocokan data digital di pangkalan resmi.

Nikho menambahkan pencocokan data ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023.

Masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi Pertamina seperti biasanya.

Pembeli di pangkalan resmi hanya perlu menunjukkan kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendataan diri di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg,” kata dia.

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi,” katanya.

Proses pendataan hingga pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen.

Tag
Share