DPRD dan Pemkot Palembang Sepakati KUA-PPAS Rancangan APBD 2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025--
Sisa lebih perhitungan realisasi anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) masih bersifat estimasi dan akan disesuaikan pada Perubahan APBD 2026, berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025.
Berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD Kota Palembang, rincian anggaran Tahun Anggaran 2026 Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 4.601.378.591.626,00 (empat triliun enam ratus satu miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus dua puluh enam rupiah).
Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 4.679.113.606.157,00 (empat triliun enam ratus tujuh puluh sembilan miliar seratus tiga belas juta enam ratus enam ribu seratus lima puluh tujuh rupiah).
BACA JUGA:Sempat Buron MSZ, Mantan Anggota DPRD Palembang di Tahan Polisi Terkait Kasus Penusukan Mantan Istri
Anggaran kemudian ditutup dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp 77.735.014.531,00 (tujuh puluh tujuh miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta empat belas ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah). "sehingga Selisih Perhitungan Anggaran Tahun 2026 dinyatakan tetap berimbang," jelasnya.
Kesepakatan Bersama ini akan menjadi pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun Rancangan Kerja Anggaran (RKA) untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(mun)