Pedagang Pasar Induk Jakabaring MInta PT Pemprov Sumsel Berikan Sanksi Tegas Kepada PT SSA

Kuasa hukum pedagang pasar induk Jakabaring saat melakukan jumpa pers selasa malam-Dokumen-

"Bahwa pernyataan kuasa hukum PT SSA tidak benar, sampai sekarang PT SSA tidak mau bertemu dengan pedagang,"ungkapnya.

Seblumnya pedagang yang melakukan aksi demontrasi di depan kantor PT SSA adlaah gerombolan bukan dari pedagang,  terbukti para gerombolan tersebut diterima langsung oleh PT SSA. 

"Dan sekretariat kami disegel oleh beberapa orang  dan sudah dilaporkan ke polrestabes, laporan kita sudah direspon oleh pihak kepolisian, kita tunggu proses hukumanya ,jelas ini sangat merugikan kita,"Ujarnya. 

 Ketua Asosiasi legal dan solid sduah berdiri sejak 2014. Persoalan Murni dari pedagang 9 poin tuntutan. Sampai dengan saat ini PT SSA tidak mau bertemu dengan pedagang. 

Gerombolan juga melakukan aksi namun diterima oleh PT SSA. Sekretariat kami disegel oleh PT SSA

Kuasa Hukum Angkut dan Junai M Sanusi  bahwa berita yang terbit di salah satu media tidak benar."dan klien kita sudah berdamai dengan terlapor, bahwa berita itu tidak benar, kita profesional dan membantu para pedagang, kita minta keluar saja PT SSA kalau tidak mau menyelesaikan tuntutan dari pedagang,"ujar Sanusi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan