BPS Ingatkan Pemerintah Daerah di SumselFaktor Musiman di Akhir Tahun

Caption : Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto di Palembang, Senin (3/11/2025).--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ingatkan ke pemerintah daerah setempat mengenai potensi tekanan harga bahan pokok pada November dan Desember 2025 yang dipengaruhi aktivitas musiman yakni libur Natal dan Tahun Baru.

Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto di Palembang, Rabu, mengatakan faktor musiman biasanya memberi pengaruh terhadap pergerakan harga.

"Tekanan inflasi dua bulan ke depan relatif masih tinggi karena ada bayang-bayang peningkatan permintaan dari program SPPG dan juga momentum hari besar keagamaan,” ujarnya.

Wahyu mengatakan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait diminta terus menjaga kestabilan pasokan dan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau hingga akhir tahun.

“Saya yakin dengan kolaborasi yang selama ini kita lakukan, pemerintah daerah bisa mengendalikan angka inflasi sehingga capaiannya tetap sesuai target,” kata dia.

BPS mencatat Sumsel mengalami deflasi 0,13 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Oktober 2025.Deflasi tersebut menunjukkan inflasi di daerah masih terkendali dan berada di bawah angka nasional.

BACA JUGA:Nasi Jinggo Nek Ine Sensasi khas Bali Dalam Balutan Daun Pisang

BACA JUGA:Pengundian Badai Emas Pegadaian 2025 Sukses Digelar

BACA JUGA:WAJIB HALAL 2026 : Strategi Kemenag Sumsel Kuatkan Bisnis UMK

“Inflasi kita di Oktober ini relatif masih tersendali, 0,13 persen, bahkan melandai dibandingkan capaian di September,” katanya.

Ia menjelaskan komoditas yang dominan memberikan andil terhadap deflasi itu tomat, cabai rawit, bawang merah, dan cabai merah.

"Sedangkan, kelompok pengeluaran yang memberikan andil terhadap deflasi itu kelompok makanan, minuman, tembakau sebesar 0,10 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,1 persen, serta kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,1 persen," jelasnya. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan