2023, Ungkap 297 Kasus Sumur Minyak Ilegal
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berhasil mengungkap sebanyak 297 kasus sumur minyak atau refinery ilegal sepanjang tahun 2023.Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Rahmat Wibowo usai konferensi pers kinerja tahunan Polda Sumsel di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 yang hanya 11 kasus sumur minyak ilegal.
Kepolisian berhasil mengungkap 297 kasus sumur minyak ilegal dan sebanyak 1.048,11 ton minyak bumi dan olahan sepanjang tahun 2023.
Kapolda menambahkan petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 20 unit kendaraan sepeda motor 39 unit mobil, 51 unit truk, dan dua unit kapal. Dua unit kapal tersebut diamankan polisi di perairan sungai Musi yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.
Selain itu, sebanyak 164 orang tersangka berhasil diamankan dari 108 perkara.Sedangkan pada tahun 2022, Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan sebanyak 177,181 ton minyak bumi dan olahan. Sementara barang bukti disita berupa lima unit sepeda motor, 39 unit mobil, dan 34 unit truk.
Ia menjelaskan alasan kenapa sumber minyak di Sumatera Selatan tidak bisa dibuat secara resmi seperti beberapa daerah di Indonesia, salah satunya Bojonegoro karena permasalahan lingkungan hidup.Ia telah mengajukan ke pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun tidak berhasil dengan alasan tidak bisa menyatu dengan lingkungan hidup.
Pihaknya juga mengarahkan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk belajar kepada Kabupaten Bojonegoro mengenai cara mengelola minyak tersebut agar bisa lebih aman. (ant)