Ketika Energi Kembali ke Rakyat: Bahagia Herman Deru Menyambut Era Baru Sumur Minyak Menjadi Legal

Pakar Energi Universitas Sriwijaya (Unsri), M. Taufik Toha, menilai legalisasi sumur minyak rakyat merupakan tonggak penting yang menegaskan semangat “energi dari rakyat untuk negeri” dalam Diskusi Kebijakan Energi di Palembang-Henny/Radar Palembang -

"Kolaborasi di bawah koordinasi Menteri Bahlil menjadi kunci. Semua pihak harus satu visi agar rakyat bisa menjadi pelaku utama energi nasional,” tegasnya.

Ia menilai, kebijakan ini telah membuka babak baru dalam tata kelola sumber daya alam nasional: rakyat kini bukan hanya penerima manfaat, tapi bagian dari rantai pasok energi Indonesia.

BACA JUGA:Bupati HM Toha Gerak Cepat Tindaklanjuti Legalitas Sumur Minyak di Muba

“Dengan legalisasi sumur rakyat, energi benar-benar kembali ke tangan rakyat. Ini bentuk nyata keadilan sosial yang kita cita-citakan,” ujarnya.

Potensi Ekonomi yang Mengalir dari Bumi Sendiri

Dari sisi ekonomi, Dr. M. Subardin, ekonom Unsri, memaparkan bahwa legalisasi sumur minyak rakyat berpotensi mengubah wajah ekonomi daerah. Di Muba saja terdapat sekitar 10 ribu sumur rakyat dengan potensi tax loss mencapai Rp7,02 triliun.

“Dengan dilegalkannya operasi rakyat, penerimaan negara meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergairah,” katanya.

Bagi Gubernur Herman Deru, kebijakan ini lebih dari sekadar aturan baru. Ia menyebutnya sebagai bentuk pengakuan terhadap kerja keras rakyat kecil yang selama ini menjaga denyut energi bangsa dari balik sumur tua.

BACA JUGA:Tertibkan Sumur Minyak Ilegal, ESDM Susun Pedoman Pertambangan

“Sekarang rakyat tak lagi diburu karena menambang. Mereka diakui, dibina, dan diberi harga yang adil. Ini bukti negara hadir untuk rakyat,” tuturnya.

Era Baru Energi Berkeadilan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah memberi izin kepada masyarakat yang mampu menjamin aspek lingkungan dan keselamatan kerja. Ia menutup dengan pesan tegas dan bermakna:

“Sudah saatnya orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri.”

Kini, di tengah semangat membangun kemandirian energi nasional, Sumatera Selatan berdiri di garda depan. Rakyatnya tak lagi menambang dalam senyap, melainkan berdaya dalam terang hukum dan keberpihakan.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Cari Regulasi Untuk Tata Kelola Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan