Ketua DPRD PALI: Tambang Batubara STE di Benuang di Ujung Tanduk

Ketua DPRD PALI H Ubaidillah.--
PALI, KORANRADAR.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) HUbaidillah menyebut, operasional tambang batu bara di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi, di ujung tanduk karena tinggal menunggu detik-detik penutupan.
Informasi itu disampaikan Ketua DPRD PALI usai memfasilitasi pertemuan antara pihak PT.STE dengan masyarakat, 13 Oktober lalu di ruang rapat paripurna DPRD PALI.
"Perusahaan PT STE sudah warning tinggal menunggu detik-detik penutupan, karena sudah banyak permasalahan di Kabupaten PALI," ungkap H Ubaidillah.
Salah satunya disebutkan, Ketua DPRD PALI adalah angkutan batu bara PT STE masih banyak menggunakan jalan umum.
"Sanksi PT STE diberikan dari pemerintah pusat karena sudah banyak melakukan pelanggaran di PALI, terutama mobilisasi angkutan batubara masih melalui jalan umum," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI Ariansyah membenarkan pihak PT STE telah menerima rekomendasi sanksi administrasi dan sanksi denda.
"Pengelolaan lingkungan hidup di PT.STE tidak sesuai. Keputusan sanksi denda dan administrasi dari Kementerian LH masih kita tunggu. Selama mereka menerima sanksi mereka tidak boleh melakukan penambangan. Apabila sanksi denda dan administrasi sudah turun kemudian mereka tidak bisa memenuhinya maka kita akan merekomendasikan untuk izinnya dicabut," tandas Ariansyah. (whr)