Pemkot Palembang Gandeng DJP

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang secara resmi memperkuat komitmennya dalam peningkatan pendapatan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).--
TINGKATKAN PAJAK
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang secara resmi memperkuat komitmennya dalam peningkatan pendapatan daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kolaborasi ini berfokus pada optimalisasi penerimaan pajak daerah—seperti PBB, Pajak Restoran—dan pajak pusat (PPh dan PPN) dengan mengatasi hambatan teknis pertukaran data perpajakan.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menjelaskan bahwa PKS ini menjadi solusi atas kendala sinkronisasi data yang selama ini menghambat efektivitas penggalian potensi pajak di Palembang.
“Selama ini, proses pertukaran data antara Pemkot dan DJP sering tersendat. Melalui PKS DJP-Pemkot Palembang ini, kita bisa melakukan optimalisasi pajak daerah dan pusat lebih cepat dan efisien,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Aprizal Hasyim menegaskan bahwa sinergi ini akan menciptakan ruang kolaborasi tanpa sekat antara dua institusi. Ia berharap, perjanjian ini akan mendorong peningkatan signifikan pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Dengan perjanjian ini, insya Allah ke depan kita saling bahu-membahu untuk peningkatan penerimaan PBB, pajak restoran, maupun pajak pusat,” lanjutnya.
Dari pihak DJP, Kabid Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Sumsel Babel), Ega Fitrinawati, menekankan bahwa kerja sama ini melampaui sekadar pertukaran data.
Direktorat Jenderal Pajak juga berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas aparatur Pemkot Palembang.
“Kerja sama ini juga untuk peningkatan kompetensi. Misalnya untuk penggalian potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kami siap memberikan pendampingan dan pelatihan teknis,” jelas Ega, memastikan Pemkot Palembang akan didukung penuh dalam upaya peningkatan pajak daerah. (mun)