117 Sertifikat Milik Pemkot Diserahkan BPN

BPN Kota Prabumulih serahkan 117 sertifikat tanah/asset daerah milik Pemot Prabumulih di Ruang Rapat Kerja Wako Prabumulih.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih serahkan 117 sertifikat tanah/asset daerah milik Pemot Prabumulih belum lama ini di Ruang Rapat Kerja Wako Prabumulih.

Penyerahan kali ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya pada Juni 2025, di mana BPN telah menyerahkan 99 sertifikat kepada Pemkot Prabumulih

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPN Prabumulih, Joni Efendi SH MKn bersama jajaran, di antaranya Yusuf Denny Saputra SH MSi, selaku Kasi Penetapan Hak danau Pendaftaran, serta Eny Dwi Martuti ST, selaku Kasi Survei dan Pemetaan

Kepala BPN Joni menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPN dalam mendukung penertiban dan legalisasi aset daerah kota Prabumulih

"Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung pemerintah daerah menertibkan aset-aset milik negara dan daerah. Semoga sinergi ini terus terjalin untuk memperkuat tata kelola aset yang lebih baik,” ujarnya.

Walikota Prabumulih H Arlan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama BPN telah membantu mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Prabumulih.

"Kami menyambut baik kegiatan ini, karena sertifikasi aset sangat penting untuk menjamin legalitas dan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah daerah. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut dan di tingkatkan,” ujarnya.

Sebab, tambahnya, melalui kegiatan ini, Pemkot Prabumulih bersama BPN menunjukkan komitmen kuat mewujudkan pengelolaan aset daerah tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, demi mendukung pembangunan berkelanjutan. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan