Rencana PEB Buka Tambang Baru di Benuang PALI Ditolak Warga

Sosialisasi rencana pertambangan batu bara blok Benuang PT MULI jobsite PT PEB yang dihadiri Wakil Bupati Iwan Tuaji di Balai Desa Benuang.--
Wabup Iwan Tuaji Bela Masyarakat
PALI, KORANRADAR.ID - Rencana PT Pendopo Energi Batubara (PEB) dengan pelaksana PT Madya Utama Lima (MULI), buka tambang baru di Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pupus sudah, setelah warga setempat menolak dengan keras rencana tersebut meski telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Penolakan itu disampaikan perwakilan warga Desa Benuang saat sosialisasi rencana pertambangan batu bara blok Benuang PT MULI jobsite PT PEB yang dihadiri Wakil Bupati Iwan Tuaji pada Jumat 9 Oktober 2025 lalu di Balai Desa Benuang.
Pada sosialisasi tersebut, di hadapan Wabup Iwan Tuaji sejumlah perwakilan warga dengan tegas menolak rencana rencana buka tambang baru oleh PT PEB, karena beberapa alasan terutama dampak lingkungan.
Salah satunya disampaikan tokoh masyarakat Benuang Indra Setia Haris yang menyatakan, masyarakat Benuang tidak akan mengizinkan PT.PEB beroperasi di desanya karena dipastikan dampak lingkungan akan dirasakan masyarakat di kemudian hari.
"Tidak akan membawa dampak positif bagi masyarakat Benuang apabila PT PEB membuka tambang batubara di desa kami. Karena tidak menjamin limbah batubara masuk ke sungai meskipun pihak perusahaan dan pemerintah telah menyatakan penangan limbah telah memenuhi syarat," ungkap Indra.
Ditambahkan Indra, belum lagi lahan tambang batubara jadi dikeruk yang akan berdampak pada sumber air bersih di Desa Benuang akan habis. "Kalau lahan dikeruk, dipastikan Desa Benuang saat musim kemarau akan kekeringan. Untuk itu kami sepakat menolak rencana pembukaan tambang batubara di desa kami," tandasnya.
Penolakan sama disampaikan Hairillah, mantan anggota DPRD PALI itu mengendus ada permainan tidak sehat dari pihak perusahaan dengan cara diam-diam.
Menyingkapi hasil sosialisasi tersebut, Wabup PALI menyatakan pemerintah kabupaten PALI belum memberikan izin PT.PEB atau PT.MULI beroperasi di Desa Benuang.
"Sebelum ini disepakati oleh warga kami dari Pemerintah Kabupaten PALI tidak akan mengizinkan PT PEB memulai aktivitasnya. Dan, penolakan warga ini tergantung pihak perusahaan untuk bisa melobi masyarakat. Karena memang ada 17 poin tuntutan masyarakat sebagai landasan menolak rencana pembukaan tambang batubara baru tetapi dengan catatan, artinya masih ada peluang perusahaan beroperasi, tinggal bagaimana pihak perusahaan untuk mencari jalan agar masyarakat sepakat," kata Wabup. (whr)