Pagar Taman Kota Prabumulih jadi Ajang Pemasangan Spanduk dan Baliho Caleg

Pagar Taman Kota Prabujaya Kota Prabumulih di Jalan Ade Irma, jadi ajang pemasangan spanduk dan baliho caleg baik dari daerah, provinsi, maupun pusat.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pagar Taman Kota Prabujaya Kota Prabumulih di Jalan Ade Irma, jadi ajang pemasangan spanduk dan baliho caleg baik dari daerah, provinsi, maupun pusat.

Beberapa spanduk dan baliho caleg dari berbagai kandidat yang dipasang di sepanjang pagar Taman Prabujaya  tersebut, nampak menuai protes lapisan masyarakat Kota Prabumulih. 

Menurut keterangan warga Kota Prabumulih yang namanya tidak ingin disebut serta sejumlah pedagang kaki lima yang salama ini berdagang di samping taman itu mengaku, selain merusak pemandangan taman kota juga merusak keindahan lingkungan sekitar.

“Tentunya kami selaku lapisan maayarakat mempertanyakan apakah ada aturan yang berlaku, artinya selama memasuki tahun politik ini dan masa kampanye apakah dibolehkan memasang spanduk atau baliho di pagar tanam kota Prabujaya ini,” ujarnya.

Lain halnya beberapa pedagang buah serta es tebu mengaku, kami agak dikit terganggu,  tapi tidak tahu, mungkin ada aturannya dibolehkan pasang APK,” ujar penjual es buah alpokat yang tidak mau disebutkan namanya itu, Rabu  27 Desember 2023.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma mengatakan," akan menindaklanjuti dan akan melakukan penertiban secepatnya, apalagi  jika melanggar aturan kampanye akan ditindak tegas. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan