Sekda Yulius Serahkan Dokumen Rancangan KUA - PPAS 2026 ke DPRD

Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius menyerahkan dokumen Rancangan KUA PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Muara Enim, di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim.--
MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Mewakili Bupati Muara Enim, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Yulius, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Sementara (PPAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Muara Enim, kemarin di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Muara Enim.
Rancangan KUA & PPAS tersebut diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, dan disaksikan Wakil Ketua serta Anggota Banggar DPRD Kabupaten Muara Enim.
Sekda Yulius selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muara Enim menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS ini telah disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menitikberatkan pada peningkatan efektivitas APBD Kabupaten Muara Enim, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah guna mewujudkan pembangunan Kabupaten Muara Enim yang lebih baik.
Untuk itu, dirinya berharap rancangan ini dapat segera dibahas bersama untuk selanjutnya disepakati, sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026 mendatang.
“Adapun gambaran singkat Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026, yaitu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.3,4 triliun mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen dibandingkan APBD Tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp.3,4 triliun,” jelasnya.
Sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.3,9 triliun naik 9,91 persen dari APBD Tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp.3,6 triliun. Selanjutnya pembiayaan netto sebesar Rp.481 miliar yang akan digunakan untuk menutupi defisit antara belanja dan pendapatan daerah, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Tahun 2026 diperkirakan Rp.0. (tim)