PTPN I Reg 7 Sampaikan Perubahan Status ke Polda Sumsel

Kepala Kantor Regional (Regional Head) PTPN I Regional 7 Denny Ramadhan Nasution berbincang bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjan. Pol. A. Rachmad Wibowo di Mapolda Sumsel.--

SUMSEL, KORANRADAR.ID - Sejak 1 Desember 2023 PTPN VII berubah status dan menjadi bagian dari unit operasional PTPN I Subholding SupportingCo. Hal ini seiring telah diresmikannya perubahan struktur organisasi pada Holding Perkebunan Nusantara (HPN) yang membentuk tiga Subholding berdasarkan komoditas, yakni SugarCo (gula), PalmCo (kelapa sawit), dan SupportingCo (rupa-rupa komoditas). 

Dengan perubahan ini, PTPN VII yang selama ini menjadi salah satu anak usaha HPN beralih menjadi bagian dari Subholding SupportingCo dengan wilayah kerja Regional 7.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Kantor Regional (Regional Head) PTPN I Regional 7 Denny Ramadhan Nasution kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjan. Pol. A. Rachmad Wibowo di Mapolda Sumsel, belum lama ini di Palembang. 

Denny didampingi SEVP Business Support Okta Kurniawan, SEVP Operation Wiyoso dan Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan. Sementara Kapolda didampingi beberapa perwira tinggi Polda Sumsel.

Dalam pengantarnya, Denny menyampaikan strategi umum HPN dalam mengakselerasi kinerja BUMN Perkebunan bertajuk transformasi bisnis. Dalam program transformasi bisnis itu, HPN melakukan beberapa perubahan fundamental, antara lain restrukturisasi organisasi. Dalam konteks ini, Pemerintah merasa perlu melakukan pengendalian operasional terpusat dengan tujuan kinerja setiap unit bisa berjalan paralel.

“Pertama, kami menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda yang meluangkan waktu untuk kami. Bahwa, sejak beberapa bulan lalu, HPN (Holding Perkebunan Nusantara) menjalankan transformasi bisnis yang merupakan mandat dari Kementerian BUMN. Salah satunya adalah restrukturisasi organisasi. Dalam konteks ini, PTPN VII sekarang masuk ke dalam Subholding SupportingCo dengan PTPN I sebagai surviving entity. Wilayah kerja eks. PTPN VII masuk dalam Regional 7,” kata Denny kepada Kapolda.

Seiring perubahan status itu, kata Denny, nomenklatur dalam struktur organisasi di eks.PTPN VII juga berubah. Setelah menjadi Unit Kerja Operasional, nama entitas yang digunakan adalah Regional 7 PTPN I. Namun, wilayah kerja, jumlah kayawan, aset usaha, dan seluruh aspek material fisik tetap sama dengan saat sebagai PTPN VII.

“Secara wilayah kerja, luas lahan, aset, dan semua material fisik tetap sama dan berada di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu. Sedangkan unsur pimpinan saat ini tidak ada lagi Direktur, tetapi dipimpin oleh Regional Head, saya sendiri, dibantu Pak Okta Kurniawan sebagai SEVP Business Support, dan Pak Wiyoso sebagai SEVP Operasional. Ada pengurangan Bagian dari sembilan menjadi enam. Sedangkan untuk unit operasional lapangan tetap dipimpin manajer,” kata Denny yang sebelumnya menjabat SEVP Operation PTPN I di Aceh itu.

Menanggapi kunjungan itu, Kapolda Sumsel A. Rachmad Wibowo menyampaikan selamat kepada Denny yang baru menjabat Kepala Kantor Regional 7 PTPN I. Ia juga menyambut baik program transformasi bisnis yang dilakukan Holding Perkebunan Nusantara dalam menjalankan mandat Kementerian BUMN. Menurut dia, perubahan dan pembaruan adalah keniscayaan dalam semua organisasi.

“Saya sangat setuju dengan program transformasi yang dilakukan HPN. Menurut saya, perubahan adalah keharusan untuk menjawab tantangan zaman. Apalagi untuk suatu entitas usaha seperti PTPN ini. Kalau kita terlambat berubah, apalagi tidak mau berubah, maka akan fatal dalam menghadapi kompetisi global,” kata alumni Akpol Tahun 1993 ini.

Tentang sikap Polri, dalam hal ini Polda Sumsel dalam relasinya dengan eks. PTPN VII, Rachmad menyatakan tidak ada perubahan. Ia menyatakan siap untuk mendukung dan bersinergi dengan kebijakan manajemen PTPN I Regional 7 dalam mengelola aset negara untuk tujuan kemajuan bangsa.

“Apapun statusnya, Polri, dalam hal ini Polda Sumsel tetap sama. Yakni mendukung sepenuhnya apa yang menjadi langkah dan kebijakan PTPN I Regional 7. Kami sangat pahami bahwa semua kebijakan PTPN I Regional 7 yang merupakan unit kerja operasional dari Kementerian BUMN adalah untuk kemajuan bangsa. Oleh sebab itu, tidak ada alasan bagi Polri sebagai instrumen keamanan negara untuk tidak mendukung. Kami dukung dan bersinergi,” kata perwira tinggi Polri kelahiran 1969 ini.

Diketahui, kerjasama PTPN VII (sekarang Regional 7 PTPN I) dengan Polda Sumsel sudah berlangsung lama. Dua institusi negara ini saling mendukung untuk hampir semua aktivitas tata negara. Selain Polda Sumsel, perusahaan BUMN yang berkantor Regional di Bandar Lampung ini juga bekerja sama dengan Polda Lampung, dan Polda Bengkulu.

Di luar institusi itu, PTPN I Regional 7 juga bekerja sama dengan Kodam II/Sriwijaya, Kejaksaan Tinggi Sumsel, Lampung, dan Bengkulu, dan lembaga negara lainnya. (ndi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan