42 Orang Diamankan Terkait Pembakaran dan Perusakan di Palembang, Belasan Motor dan Sajam Jadi Barang Bukti

kantor ditlantas di samping gedung DPRD Sumsel yang dirusak dan di bakar--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID– Sebanyak 42 orang telah diamankan oleh jajaran Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang pasca-aksi pembakaran dan perusakan yang terjadi di sejumlah lokasi vital di kota ini . Peristiwa yang terjadi Minggu 31 Agustus 2025 dini hari tersebut menargetkan Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Gedung DPRD Sumsel, Kantor Gubernur Sumsel, serta beberapa pos polisi dan kendaraan dinas.
Puluhan orang yang kini berstatus terduga pelaku tersebut ditangkap di berbagai titik, termasuk lima orang di Ditlantas Polda Sumsel dan tiga orang di simpang Polda Sumsel. Bersamaan dengan penangkapan ini, belasan motor dan senjata tajam (sajam) yang diduga milik para pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Swasembada Pangan 2025: Indonesia Cetak Sejarah dengan Stok Beras 4 Juta Ton
Rincian Kerusakan dan Barang Bukti
- Kantor Ditlantas Polda Sumsel: Dua mobil dinas hangus terbakar dan tiga mobil lainnya mengalami kerusakan parah pada bagian kaca. Namun, gedung utama Ditlantas tidak mengalami kerusakan.
- Pos Polisi: Beberapa pos lantas di simpang Charitas, Sekip, Patal, dan Jl May Salim Batubara mengalami kerusakan parah pada bagian kaca yang pecah akibat lemparan.
- Gedung DPRD Sumsel: Bagian dinding gedung mengalami kerusakan dan menghitam akibat upaya pembakaran. Pagar di sekitar area ini juga dirusak. Selain itu, satu pos kontainer dan satu unit minibus juga dibakar dan dibalikkan oleh massa.
- Barang Bukti: Seluruh barang bukti yang berhasil disita, termasuk belasan motor dan sajam, telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
Konfirmasi dari Pihak Berwenang
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, membenarkan kejadian ini. Beliau menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan data lengkap mengenai kronologi dan peran masing-masing pelaku. "Benar, namun untuk detailnya nanti ya. Masih kita data, ini juga masih menunggu data dari Ditreskrimum," ujar Kombes Nandang.