Bi Jajaki Peluang Pembelian Obligasi Melalui Rekening Rupiah-Yen

Kegiatan High Level Campaign LCT & Launching QRIS Cross Border Indonesia-Jepang di Jakarta, Senin (25/8/2025).--
JAKARTA,KORANRADAR.ID - Bank Indonesia (BI) menjajaki peluang perluasan transaksi rekening rupiah-yen untuk pembelian obligasi melalui skema transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) dengan Jepang.
“Kami ingin bergerak lebih jauh, menghubungkan dengan pasar uang dan transaksi keuangan. Bayangkan saja, rekening rupiah dan yen di ponsel bisa memfasilitasi perdagangan dan investasi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam High Level Campaign LCT & Launching QRIS Cross Border Indonesia-Jepang di Jakarta, Senin.
Gubernur BI mengajak pelaku industri seperti Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mengembangkan inovasi itu, sehingga rekening yen dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), maupun instrumen lainnya.
Langkah perluasan kerangka LCT itu diyakini dapat meningkatkan jumlah partisipan pasar, meningkatkan partisipasi pelaku pasar, serta memperbaiki efisiensi transaksi. Inisiatif ini pun juga dipercaya dapat menekan volatilitas nilai tukar, memperkuat ketahanan keuangan, serta mengurangi biaya transaksi.
BACA JUGA:Komitmen Dukung Digitalisasi Bank Indonesia Beri Apresiasi PIM
“Ini adalah babak baru yang memperluas kerja sama yang lebih erat, tidak hanya dari sisi perdagangan dan investasi, tetapi juga pendalaman pasar keuangan di Indonesia,” tutur Perry.
Kerja sama LCT antara Indonesia dan Jepang disepakati pada 2019 dan mulai diimplementasikan sejak 2020.
Pada periode Januari–Juli 2025, nilai transaksi LCT Indonesia–Jepang tercatat mencapai 5,1 miliar dolar AS atau meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,23 miliar dolar AS.
Dari sisi pengguna, pemanfaatan LCT juga menunjukkan tren positif dengan rata-rata 2.072 nasabah per bulan pada 2025, lebih tinggi dibandingkan dengan 1.360 nasabah per bulan pada 2024.
Di samping itu, pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Jepang juga telah resmi diimplementasikan.
Penggunaan QRIS ini dapat dilakukan pada merchant yang berpartisipasi, dengan memindai JPQR Global melalui aplikasi pembayaran domestik, tanpa perlu menukar valuta asing.
Pembayaran melalui QRIS pada tahap awal berlaku pada 35 merchants di Jepang dengan memindai JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik.
Nantinya, jangkauan merchant di Jepang akan terus diperluas sehingga masyarakat Indonesia semakin mudah bertransaksi di Jepang menggunakan QRIS.
Implementasi tersebut juga akan akan diperluas kepada merchant di Indonesia sehingga masyarakat dari Jepang dapat bertransaksi di Indonesia dengan memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya. (ant)