Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku UMKM di Lahat

Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih hadiri sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Usaha Mikro tahun 2025.--
LAHAT, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar sosialisasi Sertifikasi Halal Produk Usaha Mikro tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Santika Lahat, Senin 25 Agustus 2025 dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih.
Acara ini turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta puluhan pelaku UMKM Kabupaten Lahat.
Dalam sambutannya, Widia Ningsih menegaskan pentingnya label halal bagi produk makanan dan minuman, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia.
“Indonesia ini jumlah muslimnya paling banyak, jadi label halal sangat penting bagi UMKM. Hal ini tidak hanya menjamin kehalalannya, tetapi juga kualitas produknya,” ujarnya.
Widia menambahkan, kewajiban memiliki sertifikat halal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, hal ini bukan hanya regulasi, tetapi juga kebutuhan mendasar untuk melindungi konsumen.
“Program sertifikasi halal ini adalah langkah strategis, agar produk UMKM semakin dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat memberikan kabar gembira bagi pelaku usaha mikro. Pendaftaran sertifikasi halal tahun ini gratis.
“Silakan bagi para pengusaha UMKM untuk mendaftarkan produknya. Tidak ada biaya alias gratis,” tegasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan produk UMKM Kabupaten Lahat semakin kompetitif, tidak hanya di pasar lokal tetapi juga mampu menembus pasar nasional bahkan internasional. (man)