Daya Beli Masih di Bawah Rp 600 Ribu

Salah satu kondisi pasar tradisional di Lahat yang terlihat sepi pembeli.--
Penyebab Lahat Duduki Peringkat 2 Termiskin di Sumsel
LAHAT, KORANRADAR.ID – Kabupaten Lahat menempati posisi kedua daerah termiskin di Sumatera Selatan. Namun, penentuan status ini bukan semata dilihat dari kondisi fisik rumah atau penampilan penduduk, melainkan berdasarkan garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Lahat Dedi Fahlevi menjelaskan, garis kemiskinan adalah ukuran daya beli penduduk. Pada tahun 2024 garis kemiskinan Kabupaten Lahat berada di Rp 582.041 per kapita per bulan. Artinya, seseorang yang pengeluaran bulanannya di bawah angka tersebut secara resmi tercatat sebagai penduduk miskin.
“Jadi tolok ukur kemiskinan adalah daya beli, bukan apa yang dipakai atau jenis rumah yang ditempati,” jelasnya, kemarin.
Menurutnya, perbedaan ini kerap menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. Banyak yang mengira penduduk miskin adalah mereka yang tinggal di rumah berlantai tanah, berdinding bambu, atau kesulitan makan setiap hari. Padahal, menurut standar BPS, indikatornya jelas dan berbasis angka, sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan tidak bias.
Meski begitu, kemiskinan dalam angka sering kali berbeda dengan kemiskinan menurut persepsi. Di masyarakat, siapapun bisa mengaku miskin untuk menerima bantuan, dan siapapun bisa menilai orang lain miskin hanya dari penampilan.
Faktanya, menurut pengamatan lapangan, warga Lahat yang benar-benar tidak memiliki harta benda dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar jumlahnya tidak terlalu banyak. “Di daerah seperti Lahat dan Pagaralam, asal mau bekerja keras, tidak terlalu sulit untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Dengan pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat melihat persoalan kemiskinan dari sudut pandang yang lebih objektif, sementara pemerintah bisa lebih tepat sasaran dalam menyalurkan program bantuan. (man)