Bupati Askolani dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2025

Bupati Banyuasi Askolani didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim, menghadiri Rapat Paripurna V Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Banyuasin yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Banyuasin.--
BANYUASIN, KORANRADAR.ID - Bupati Banyuasi Askolani didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim, menghadiri Rapat Paripurna V Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Banyuasin yang diadakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Banyuasin, kemarin.
Rapat ini membahas Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi DPRD dan Pengambilan Keputusan oleh DPRD Kabupaten Banyuasin. Lalu Penandatanganan Keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Bupati Banyuasin Tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Turut hadir Ketua DPRD Banyuasin, Wakil-wakil Ketua DPRD Banyuasin, Anggota DPRD Banyuasin, Unsur Forkopimda Kabupaten Banyuasin, para Asisten, Staff Ahli, Kepala OPD Banyuasin, Pimpinan Partai Politik, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Askolani memberikan apresiasi yang tinggi terlebih dahulu kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebagaimana telah disaksikan, Komisi – komisi DPRD telah menyampaikan laporan pembahasannya yang disertai usul saran yang semuanya menjadi bagian yang sangat penting dari proses menuju perbaikan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Banyuasin, menuju Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera Berkelanjutan.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan tentu akan menjadi catatan serta bahan yang berharga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kita masing-masing pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Setelah mendengarkan pendapat akhir Paripurna yang mana telah menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Ia juga mengatakan akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dimaksud. Juga seluruh dokumen pendukungnya kepada Tim Evaluasi Provinsi Sumatera Selatan.
“Mudah-mudahan, Tim yang dimaksud akan selesai mengevaluasi seluruhnya pada akhir Minggu Pertama bulan September 2025. Sehingga pertengahan bulan September 2025 Perubahan APBD Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2025 telah dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Ia berharap pihak DPRD Kabupaten Banyuasin dapat memberikan dukungan sepenuhnya untuk mengesahkan perbaikan terhadap hasil evaluasi yang dimaksud. (tri)