Bupati Toha: Keadilan Restoratif, Suharto Kembali ke Keluarga

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan menyerahkan Suharto kembali ke keluarganya, melalui Bupati Musi Banyuasin HM Toha.--
SEKAYU, KORANRADAR.ID - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan berperikemanusiaan. Melalui mekanisme restorative justice, Kejari Muba secara resmi menghentikan penuntutan terhadap Suharto, tersangka kasus penadahan, dalam sebuah prosesi simbolik yang berlangsung di Kejari Muba, kemarin.
Dalam momen yang penuh haru tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Aka Kurniawan, menyerahkan Suharto kembali ke pangkuan keluarganya melalui Bupati Musi Banyuasin HM Toha. Penyerahan itu menjadi simbol bahwa hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, tetapi juga bisa menjadi jembatan untuk pemulihan sosial.
"Kasus ini menyangkut saudara Suharto, yang membeli satu unit mesin genset merk Yanmar TS230 dari seseorang yang ternyata menjual barang hasil curian. Ia membelinya seharga Rp 3 juta karena kebutuhan mendesak—di tempat tinggalnya belum tersedia listrik, dan genset miliknya yang lama sudah rusak," ujar Kajari Aka Kurniawan.
Setelah dilakukan proses hukum, mesin genset tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya. Tidak ada lagi kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, Suharto juga belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya, dan ancaman hukuman atas perkara ini pun berada di bawah lima tahun.
"Berdasarkan ketentuan dan setelah kami lakukan ekspose internal, kami memutuskan untuk menghentikan penuntutan. Ini bentuk implementasi nyata keadilan restoratif di tengah masyarakat," ungkap Kajari.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Musi Banyuasin HM Toha, yang menerima langsung penyerahan Suharto, menyampaikan apresiasi atas langkah humanis yang dilakukan Kejari Muba. Ia menilai bahwa keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kajari, yang telah memberikan kesempatan kedua bagi warga kami untuk kembali ke keluarga dan masyarakat. Mudah-mudahan Suharto bisa kembali menafkahi anak-istrinya, Keadilan Restoratif: Suharto Kembali ke Keluarga, Harapan Baru untuk Masa Depannya dan Keluarga " ujar Bupati Toha.
Suharto, yang turut didampingi istrinya Sriwaryani, tampak terharu menerima keputusan tersebut. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dari Kejari dan Pemkab Muba.
“Setelah ini saya akan berobat. Terima kasih Pak Bupati, Pak Kajari. Saya ingin kembali bekerja dan tidak mengulangi kesalahan,” ucapnya lirih. (ace)