Tegaskan Komitmen OPD, Wujudkan Pemerintahan Efisien

Pj Sekda Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution.--

Pemkot Bahas Rancangan Perwako Struktur OPD

PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus memperkuat landasan hukum tata kelola pemerintahan daerah, dengan menggelar rapat koordinasi terkait Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat ini dipimpin langsung Pj Sekda Kota Pagar Alam Dahnial Nasution bertempat di Ruang Rapat Besemah I Kantor Wali Kota Pagar Alam.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2024 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dalam forum ini, dibahas 31 rancangan Perwako, 15 diantaranya telah melalui proses awal dan 16 lainnya sedang menunggu tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Selatan.

Dua rancangan penting yang turut dibahas adalah Perwako tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 dan Perwako terkait penyandang disabilitas.

Dalam arahannya, Pj Sekda Kota Pagar Alam Dahnial Nasution menekankan pentingnya penyatuan visi dan misi seluruh OPD, dalam menyukseskan program pemerintahan lima tahun kedepan.

Dahnial juga menegaskan, bahwa Parwako yang disusun harus dipahami dengan baik oleh seluruh perangkat daerah, karena menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi OPD.

“Perwako ini menjadi payung hukum bagi kita dalam menjalankan tugas dan fungsi di masing-masing perangkat daerah. Untuk itu, silakan pelajari dan pahami draft masing-masing dengan sungguh-sungguh,” tegas Dahnial.

Ia juga mengimbau agar seluruh Kepala OPD hadir secara langsung dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM mendatang, guna mempercepat sinkronisasi dan legalitas regulasi. (edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan