Jadi Pelopor di Sumsel, PALI Rancang Desain Olahraga Daerah

Pemerintah Kabupaten PALI kembali membuat gebrakan baru dan menjadi pelopor di Provinsi Sumatera Selatan dalam bidang olahraga--

PALI, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali membuat gebrakan baru dan menjadi pelopor di Provinsi Sumatera Selatan dalam bidang olahraga, yang mana gebrakan tersebut belum pernah dilakukan daerah lain di Bumi Sriwijaya. 

Gebrakan Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati Dr Ir H Heri Amalindo MM yang menjadi pelapor di Sumatera Selatan adalah dengan membuat Rancangan Peraturan Bupati terkait Desain Olahraga Daerah (DOD).

Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati terkait DOD  oleh Pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama seluruh organisasi keolahragaan dilakukan kemarin, Senin 16 Oktober 2024 di ruang rapat Kantor Dispora Kabupaten PALI.

Rapat yang dibuka oleh Asisten 1 Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya itu turut dihadiri oleh Plt. Kadisdik PALI, bagian hukum Setda PALI, Bappeda, perwakilan KONI, KORMI dan NPC Kabupaten PALI serta sejumlah analis olahraga Dispora Kabupaten PALI.

Dalam keterangannya, Kepala Dispora Kabupaten PALI, Kamriadi menerangkan bahwa pihaknya sengaja mengundang semua organisasi keolahragaan pada hari ini agar bisa memberikan saran terkait pembuatan regulasi tentang sistem keolahragaan di Kabupaten PALI.

"Tidak hanya organisasi keolahragaan, pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan Bappeda serta Bagian Hukum Setda PALI juga kami ajak untuk berdiskusi dalam menyusun rancangan DOD di kabupaten PALI. Dan yang tidak kalah penting, Kabupaten PALI menjadi yang pertama mulai merancang Desain Olahraga Daerah di wilayah Provinsi Sumsel," ujarnya.

Dalam jalannya rapat, beberapa usulan serta saran disampaikan oleh peserta rapat. Namun, hingga sore hari, rancangan Peraturan Bupati terkait DOD belum final.

"Ini baru tahap awal, artinya baru sebatas pembahasan peraturan turunan dari Pemerintah Pusat, baik Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perpres, hingga Peraturan Menteri. Nanti akan digelar lagi rapat untuk membahas secara teknis yang akan dipaparkan dalam Perbub nanti," urainya.

Sementara itu, Asisten 1 Setda PALI meminta agar semua pihak memberikan sumbangsih saran dan pemikiran dalam membuat rancangan DOD di Kabupaten PALI.

"Pastikan regulasi atau aturan yang akan kita buat tidak bertentangan dengan peraturan setingkat di atasnya seperti UU maupun peraturan pemerintah, peraturan menteri hingga peraturan presiden. Penyusunan harus diteliti betul," ungkap H Andre.

Lebih lanjut, ia berharap Peraturan Bupati tentang rancangan DOD DI Bumi Serepat Serasan nanti bisa meningkatkan kualitas olahraga yang ada di Kabupaten PALI, baik itu kualitas atlet hingga prestasi yang diikuti oleh Kabupaten PALI di tingkat provinsi maupun nasional.

"Kita berharap bersama olahraga di Kabupaten PALI semakin bagus, semakin berkembang dan bisa membawa harum nama Kabupaten PALI di ajang provinsi maupun nasional," pungkasnya.(whr)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag
Share