Komitmen Pekerja Kilang Pertamina Plaju Jaga Stabilitas Obyek Vital Nasional
Ilustrasi PT (KPI) RU III Plaju menjaga stabilitas perusahaan di salah satu SPBU sebagai salah satu obyek vital nasional.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju selalu berusaha menjaga stabilitas perusahaan sebagai salah satu obyek vital nasional. Dengan diterapkannya Peraturan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik. Selasa, 19 Desember 2023.
General Manager Kilang Pertamina Plaju Yulianto Triwibowo mengatakan, pihaknya memikul amanah untuk menjaga stabilitas energi nasional, dimana 60% kebutuhan energi di Sumbagsel, dipenuhi oleh Kilang Pertamina Plaju di Palembang, Sumsel. Untuk itu, PT KPI menggandeng BNPT untuk melakukan Sosialisasi dan Asesmen.
“Berdasarkan arahan dari Direksi, maka dilakukan assessment di seluruh RU, 884 orang top level management sampai frontliner, untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai persatuan dan kesatuan, agar mengedepankan stabilitas perusahaan,” ujar Yulianto. Ia berharap, sosialisasi ini dapat menambah semangat menciptakan lingkungan kerja harmonis.
Manager QSHM PT KPI Alfania Sari Utami mengatakan, bahwa penerapan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik, maka PT KPI turut seta mendukung epenrapan peraturan BNPT di seluruh lingkungan kerja.
Pertamina sebagai salah satu BUMN punya tanggung jawab besar bagi negara, selain memastikan ketersediaan energi dan mendorong ekonomi, juga bertanggung jawab mewujudkan SDM unggul. “Kita mengambil peran tersebut untuk menjaga kilang kita andal beroperasi dengan baik,” imbuh Alfania.
Kegiatan ini juga menurutnya sejalan dengan nilai AKHLAK, terutama pada aspek Amanah dan Loyal. Alfania juga mengungkapkan terimakasih kepada BNPT yang bersedia bekerjasama dalam agenda sosialisasi peraturan ini.
Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A. mengatakan, terorisme adalah kejahatan luar biasa, selain Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Penyalahgunaan Narkotika. “Kepala BNPT memerintahkan memperbanyak sosialisasi pencegahan mengenai kejahatan luar biasa serta paham yang bertentangan dengan nilai kearifan lokal dan pancasila,” ujar Irfan.
Dikatakannya, paham ini bisa menjangkiti siapa saja dan kapan saja, jadi menurutnya penting untuk waspada.
Idris pun mengapresiasi Pertamina mulai dari Komisaris Utama, hingga jajaran direksi yang menerapkan asesmen seperti ini di seluruh lini Pertamina. “Belum ada BUMN yang melakukan Asesmen seperti ini, kita harap Pertamina tetap stabil operasionalnya,” tutupnya. (dav)