Diduga Lakukan Penipuan Miliaran, Ibu Bhayangkari Dilaporkan ke Polda Sumsel

LBH Ganta Keadilan Sriwijaya saat Jumpa pers Senin 21 juli 2025-Dokumen -

PALEMBANG, KORANRADAR.ID-LBH Ganta Keadilan Sriwijaya mendampingi dua kliennya melaporkan seorang ibu bhayangkari berinisial F ke Mapolda Sumatera Selatan, Senin juli 2025.

 Terlapor diduga menipu dan atau menggelapkan uang dua orang  korban yang mencapai Rp1,6 miliar dengan janji bisa membantu bebas dari sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH) dan lulus seleksi Bintara Polri.

Laporan polisi (LP) pertama dengan pelapor pertama seorang anggota Polri yang sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). LP kedua dari enam korban yang gagal lulus jadi Bintara Polri. Dua LP ini berhubungan dengan terlapor yang menurut kuasa hukum terlapor telah berjanji akan membantu agar klien mereka tidak di – PTDH dan enam lainnya bisa lulus dalam seleksi Bintara.

BACA JUGA:Askrindo Pertahankan Peringkat idAA+ dengan Outlook Stabil dari Pefindo

"Untuk klien kami yang mau mengurus banding agar tidak di PTDH dimintai Rp150 juta. Sedangkan klien kami satu lagi yang minta bantu meluluskan sebagai Bintara dimintai Rp1,450 miliar," jelas Sapriadi Syamsudin, salah seorang kuasa hukum para pelapor kepada wartawan.

Ada pun uang Rp1,45 miliar itu untuk enam orang yang mau masuk Bintara. Masing masing setor menyetor Rp500 juta. “Uang diambil, tapi tidak ada yang lulus. Klie kami yang pertama tetap di-PTDH,” katanya.

Awalnya kata Sapriadi, permasalahan ini mau diselesaikan secara kekeluargaan. Pihaknya juga sudah melayangkan somasi dan diselesaikan secara baik-baik. “Namun tidak ada itikad baik, sehingga terpaksa kami mewakili kedua klien kami melapor akan ini diproses lebih lanjut,” kata Sapriadi.

Ada pun kedua kliennya percaya dan memberikan uang yang diminta karena terlapor berstatus istri seorang perwira Polri. “Dengan statusnya sebagai bhayangkari, membuat para pelapor jika terlapor bisa membantu agar tidak di PTDH dan lulus jadi polisi," jelasnya.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Ajak Komunitas Scoopy Ekspresikan Diri Lewat Riding dan Workshop Merangkai Bunga

Modus yang digunakan  oleh terlapor dengan mengaku kenal dekat dengan orang istana dan berdasarkan bukti voice note terlapor bahwa uang untuk meluluskan tersebut dibagi ke kompolnas,lemhanas dan istana.

Sehingga perbuatan  terlapor sangat mencoreng nama baik istana dan presiden yg kami sayangi.

Dan terlapor sangat mencoreng citra kepolisian sehingga sapriadi syamsudin meminta pihak istana untuk mengklarifikasi atas kasus tersebut. Apa betul terlapor menggunakan  orang istana dalam mengurus kelulusan tes secaba dan apa betul istana bisa membatalkan PTDH klien nya oleh terlapor.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombespol Nandang Mukmin Wijaya mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui informasi itu. Namun berjanji akan melakukan pengecekan terhadap laporan korban. "Nanti akan di cek dulu,"pungkasnya.(zar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan