10 Satuan Kerja Terima Alokasi DIPA Tertinggi di Sumsel Tahun 2024, Berikut Daftarnya

Prescon Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Sumsel) Rahmadi Murwanto di Griya Agung Palembang.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Alokasi DIPA Satuan Kerja K/L atau Kementerian dan Lembaga di Sumatera Selatan 2024 naik 16,16 persen dari alokasi 2023. 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Sumsel) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sumsel tahun 2024 sebesar Rp2,72 triliun. 

"Kenaikan tertinggi pada DIPA Provinsi Sumsel tahun 2024 terjadi pada alokasi Belanja Modal 2024 atau naik 51,92 persen dibandingkan sebelumnya," kata Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto, Kamis 14 Desember 2023.

Setidaknya ada 2 pembangunan masuk kategori proyek strategis nasional menyumbang alokasi terbesar yakni Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Rp1,39 triliun) dan Bendungan Tiga Dihaji (Rp3,34 triliun).

Gambaran 2 proyek fisik strategi nasional ini sejalan dengan porsi kementerian PUPR yang tertinggi di Sumatera Selatan atau Sumsel pada tahum 2024.

Berikut daftar lengkap 10 kementerian dan lembaga atau K/L di Sumsel yang menerima alokasi DIPA tertinggi untuk tahun 2024 mendatang:

  1. Kementerian PUPR menerima Rp6,83 triliun.
  2. Kementerian Perhubungan menerima Rp1,87triliun.
  3. POLRI menerima Rp1,78 triliun.
  4. Kementerian Pertahanan menerima Rp1,68 triliun.
  5. Kementerian Agama menerima Rp1,4 triliun.
  6. Kementerian Pendidikan menerima Rp1,29 triliun.
  7. Kementerian Kesehatan menerima Rp1,28 triliun.
  8. Komisi Pemilihan Umum menerima Rp763,13 miliar.
  9. Kementerian Hukum dan HAM menerima Rp354,88 miliar.
  10. Kejaksaan RI menerima Rp251,8 miliar. 

"Fokus belanja pemerintah pusat di tahun 2024 akan didominasi oleh penguatan infrastruktur yang berkelanjutan,"kata Rahmadi Murwanto.

Penguatan infrastruktur yang berkelanjutan untuk alokasi DIPA Sumsel tahun 2024 melalui alokasi Belanja Modal sebesar Rp7,57 triliun.

Anggaran belanja modal dalam DIPA tahun 2024, berdasarkan data Kanwil DJPb Sumsel meningkat 51,92 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

Kemudian disusul dengan alokasi Belanja Barang di alokasi DIPA Sumsel tahun 2024 Kementerian dan lembaga sebesar Rp6,62 triliun.

Sedangkan, untuk 2 pos lainnya belanja APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yakni Bansos atau Bantuan Sosial dan barang di wilayah Sumatera Selatan atau Sumsel mengalami penurunan di 2024 nanti.

Di tahun 2024, dalam alokasi DIPA K/L di wilayah Sumsel juga ada 2 pos belanja yang mengalami penurunan jumlahnya.

Untuk belanja bansos dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2023 sebesar Rp 25,32 miliar turun menjadi Rp 24,55 miliar di tahun 2024.

Alokasi belanja bansos dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2024 turun 3,05 persen sebesar Rp 773,44 juta dibandingkan tahun 2023 lalu.

Tag
Share