GEGER! Koper Hitam Misterius di Rumah Mantan Gubernur Alex Noerdin Terkait Korupsi Pasar Cinde!

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, di Jalan Merdeka samping SPBU, pada Kamis (10/7/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembang--
PALEMBANG, KORANRADAR. ID - Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) menggeledah rumah mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, di Jalan Merdeka samping SPBU, pada Kamis (10/7/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi mangkraknya revitalisasi Pasar Cinde.
Hasil Penggeledahan Rumah Alex Noerdin
Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 10.20 WIB hingga 14.30 WIB, tim Pidsus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: BADAI KORUPSI PASAR CINDE MENGGANAS: Giliran Pejabat Penting Era Alex Noerdin Diperiksa Kejati!
Barang bukti tersebut meliputi sejumlah berkas yang dikemas dalam sebuah kardus dan satu buah koper berwarna hitam. Tim Pidsus terlihat meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.32 WIB.
Penggeledahan di Lokasi Lain
Sehari sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025), tim Pidsus Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus yang sama:
* Rumah Rainmar Yosnaidi: Di Perumahan Ruby Residence Blok C2, Angkatan 66, Kecamatan Kemuning. Dari lokasi ini, tim mengamankan satu unit mobil Pajero Sport berwarna putih dengan nomor polisi B 512 AHG atas nama PT. Magna Beatum, stempel PT. Magna Beatum, flashdisk, dan berbagai berkas lainnya. Berdasarkan Berita Acara Penyitaan, total ada sekitar 61 item yang berhasil diamankan.
* Rumah Edi Hermanto: Di Perumahan Kedamaian.
* Rumah Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo: Di Jalan Soekarno-Hatta.
Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang telah merugikan negara.