April 2025, Ojk Sebut Premi Asuransi Syariah Rp9,84 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono--

JAKARTA,KORANRADAR.ID - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan total pendapatan premi asuransi syariah, termasuk industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, senilai Rp9,84 triliun hingga April 2025.

“Per April 2025, asuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau meningkat sebesar 8,04 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin.

Dengan angka tersebut, ia mengatakan asuransi syariah berkontribusi sebesar 8,45 persen dari total premi asuransi komersial serta memiliki porsi polis sebesar 2,8 persen dari total polis asuransi.

Sementara terkait klaim, ia menyatakan klaim asuransi syariah tercatat Rp7,39 triliun atau naik 8,10 persen yoy. Sedangkan aset asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35 persen yoy.

Ogi menyampaikan bahwa pencapaian kinerja per April 2025 tersebut mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi syariah.

BACA JUGA:Satu Bulan 2.000 Kantor Bank Tutup! Apa Penyebabnya? Ini kata Bos OJK

Ia berharap kondisi Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk perlindungan yang sesuai prinsip syariah dapat menjadi peluang untuk mengembangkan industri asuransi syariah lebih lanjut.

“Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia,” ujar Ogi.

OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara tahunan pada April 2025, sebagaimana tercermin dari kinerja di bank syariah, asuransi syariah, serta perusahaan pembiayaan syariah.

Secara rinci, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun pada April 2025.

BACA JUGA: OJK Dukung Paket Insentif Pemerintah untuk dorong pertumbuhan ekonomi

Pada periode yang sama, kontribusi atau pendapatan premi asuransi syariah tumbuh 8,04 persen yoy mencapai Rp9,84 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,03 persen yoy mencapai Rp28,76 triliun.

Sementara di pasar modal, per Mei 2025, Indeks Saham Syariah (ISSI) menguat 4,81 persen secara year-to-date (ytd) dan aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) reksa dana syariah tumbuh 16,74 persen yoy menjadi Rp59,01 triliun. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan