Lelang Randis Pemkab OKI Tahap I Tembus Rp 990 Juta

Pemkab OKI menggelar lelang kendaraan dinas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.--

OKI, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar lelang kendaraan dinas (randis) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang, belum lama ini.

Lelang yang dilakukan Pemkab OKI ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati, Muchendi-Supriyanto dalam penataan barang milik daerah (BMD).

Dari 31 unit kendaraan dinas yang di lelang pada tahap I, Terjual sebanyak 16 unit kendaraan dan 3 paket scrap (limbah benda padat) dengan nilai perolehan sebesar Rp 990. 097.000, dari limit awal Rp 794.097.000. Sementara 12 unit sisanya akan dilelang pada tahap II dengan nilai limit sebesar Rp 371.116.000.

"Optimis bisa mencapai target yang ditetapkan Pak Bupati sebesar Rp 1 miliar, karena masih ada 12 unit lagi yang akan masuk lelang tahap II ditambah lelang kendaraan roda dua," ujar Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat.

Abur memastikan, seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku karena lelang digelar secara terbuka dan online melalui aplikasi lelang KPKNL.  Hasil lelang tambahnya masuk sebagai penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKI.

Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan, penjualan eks kendaraan dinas dalam rangka memulihkan aset  serta mengoptimalkan pendapatan daerah mengingat keterbatasan anggaran.

"Pertama kita berterima kasih kepada Kejari OKI yang telah mendampingi dari awal terhadap pemulihan aset ini sehingga hasil yang diperoleh setidaknya bisa membantu keterbatasan keuangan daerah," ujar Supri.

Supri menambahkan kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan juga dalam rangka efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan asuransi. (eml)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan