PKUB Kemenag Tingkatkan Kerukunan Lewat Dialog dan Kunjungan Rumah Ibadah di Sumsel

PKUB Kemenag RI menggelar dialog kerukunan umat beragama di Auditorium Kanwil Kemenag Sumsel.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Dalam upaya mempererat hubungan antarumat beragama, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan dialog lintas agama di Auditorium Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Selatan. Kamis, 12 Juni 2025.
Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan saling pengertian antar pemeluk agama di wilayah Sumatera Selatan. Dialog tersebut diikuti oleh perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumsel, FKUB Kabupaten Ogan Ilir, serta FKUB Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, turut hadir bersama Kabag Tata Usaha, H. Taufiq. Sebagai pembicara utama, Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB Kemenag RI, H. Zainal Ilmi, menguraikan pentingnya membangun kerukunan dan mengembangkan strategi komunikasi yang bijak dalam menghadapi keberagaman.
Menurut Zainal, FKUB memiliki posisi penting dalam mempertemukan perbedaan serta memperkuat nilai toleransi di tengah kehidupan masyarakat yang pluralistik.
“Kami datang untuk mendengarkan langsung serta meninjau pembangunan rumah ibadah seperti Gereja Methodis di Ogan Ilir dan Gereja Katolik Aloysius Gonzaga di MUBA,” jelas Zainal.
Ia menambahkan bahwa selama proses pembangunan rumah ibadah dilakukan sesuai prosedur, tanpa manipulasi data, maka semua agama berhak memiliki tempat ibadahnya.
Setelah kegiatan dialog, rombongan PKUB melanjutkan agenda ke lapangan dengan mengunjungi lokasi pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Ogan Ilir. Kunjungan ini mencerminkan keseriusan Kemenag dalam memastikan setiap pembangunan sarana keagamaan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memicu potensi konflik di masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid dalam merawat harmoni antarumat beragama, sekaligus menjadi teladan praktik kerukunan yang dapat diadaptasi oleh wilayah lain di Indonesia. (mun)