PLH Irjen Kemenag RI Dorong Pengawasan Progresif dan Kolaboratif dalam Pembinaan ASN Sumsel

Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenag RI H. Aceng Abdul Aziz di dampingi Kemenag Sumsel saat memberikan pembinaan kepada ASN Kemenag Sumsel di Gedung Serbaguna MAN 3 Palembang.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Penjabat Harian Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, H. Aceng Abdul Aziz, memberikan pengarahan langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Provinsi Sumatera Selatan. 

Kegiatan pembinaan ini berlangsung di Gedung Serbaguna MAN 3 Palembang, dan menjadi momentum penting dalam menegaskan arah baru pengawasan internal di tubuh Kemenag. 10 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Aceng mengangkat konsep Pengawasan Berdampak, sebuah pendekatan yang tidak hanya fokus pada pencatatan kesalahan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata, menjalin kemitraan strategis, dan mendorong perbaikan berkelanjutan. 

Ia menjelaskan bahwa paradigma pengawasan kini tengah bergeser dari pendekatan represif menjadi lebih partisipatif dan konstruktif.

“Selama ini, pengawasan sering dipersepsikan sebagai upaya mencari-cari kesalahan. Padahal, fungsi sejatinya adalah membangun sistem kerja yang lebih akuntabel dan terpercaya,” ujarnya. “Kami membawa semangat baru: pengawasan yang solutif, kolaboratif, serta berorientasi jangka panjang.”

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan yang solutif bertujuan menyelesaikan akar persoalan, bukan hanya menyoroti kelemahan. Kolaboratif berarti pengawas harus bersinergi sebagai rekan kerja, bukan sebagai pihak yang menakutkan. Sedangkan berkelanjutan, menurutnya, adalah soal konsistensi dalam memperbaiki sistem agar berdampak hingga ke masa depan.

Menghadapi tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan, Aceng menekankan pentingnya memperkuat sistem integritas ASN dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini mencakup perbaikan dalam pengelolaan SDM, tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta keterbukaan informasi publik.

“Itjen Kemenag terus memperluas jangkauan pengawasan berbasis risiko, menyasar unit-unit kerja strategis seperti kantor pusat, perguruan tinggi keagamaan, serta kantor wilayah di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Aceng juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong 30 satuan kerja untuk mengikuti proses penilaian nasional dalam pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM. “Ini bukan semata mengejar status, tetapi wujud komitmen nyata membangun budaya kerja yang bersih dan profesional,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau seluruh ASN Kemenag Sumsel untuk menjunjung tinggi etika birokrasi dengan menghindari konflik kepentingan, menjaga netralitas, dan memastikan setiap proses dijalankan dengan integritas tinggi. Ia berharap Kanwil Kemenag Sumsel dapat menjadi model institusi yang konsisten menegakkan nilai-nilai pelayanan publik yang bermartabat. (mun)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan