DIPA Sumsel 2024 Naik Rp2,72 Triliun, Jalan Tol, Bendungan serta PPPK Penyumbang Alokasi Terbesar

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Sumsel) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Sumsel untuk tahun 2024. Sebanyak 2 pos belanja alokasi DIPA K/L wilayah Sumsel mengalami kenaikan di tahun 20--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil DJPb Sumsel)  menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Sumsel untuk tahun 2024. Sebanyak 2 pos belanja alokasi DIPA K/L wilayah Sumsel mengalami kenaikan di tahun 2024.

Sedangkan, untuk 2 pos lainnya belanja yakni Bansos atau Bantuan Sosial dan barang di wilayah Sumatera Selatan atau Sumsel mengalami penurunan di 2024 nanti.

Hal ini terungkap dalam Penyerahan Secara Digital DIPA Petikan dan Buku Alokasi TKD TA 2024 di Provinsi Sumsel di Griya Agung, Kamis, 14 Desember 2023 siang. "Alokasi DIPA Satuan Kerja K/L Sumatera Selatan 2024 naik sebesar Rp2,72 triliun atau 16,16 persen dari alokasi 2023," kata Kepala Kanwil DJPb Sumsel, Rahmadi Murwanto.

Berdasarkan data Kanwil DJPb Sumsel, alokasi DIPA K/L Wilayah Sumsel tahun 2023 sebesar Rp 16,86 triliun mengalami kenaikan 16,16 persen di 2024 menjadi Rp 19,58 triliun. Kenaikan tertinggi pada alokasi Belanja Modal di alokasi DIPA Satuan Kerja K/L (Kementerian/Lembaga) Sumatera Selatan 2024 sebesar 51,92 persen.

"Dalam belanja modal di 2024, diantaranya untuk pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Rp1,39 triliun,"jelas Rahmadi Murwanto.

Selain itu, sambung dia, di belanja modal di 2024 terdaftar pembangunan untuk Bendungan Tiga Dihaji sebesar Rp3,34 triliun. Pos lain di alokasi DIPA K/L di wilayah Sumsel yang mengalami kenaikan yakni belanja pegawai. Data Kanwil DJPb Sumsel,  pos belanja pegawai dalam alokasi DIPA K/L wilayah Sumsel di tahun 2024 naik 4,54 persen.

Jika tahun 2023 lalu, pos belanja pegawai di wilayah Sumsel sebesar Rp 5,13 triliun maka di tahun 2024 alokasi pos tersebut di DIPA K/L sebesar Rp 5,36 triliun. "Alokasi untuk belanja pegawai meningkat karena ada pembayaran PPPK guru dan tenaga kesehatan di tahun 2024," jelas dia.

Pemerintah pusat di tahun 2024 melalui aplikasi DIPA K/L wilayah Sumsel, juga fokus kepada beberapa program strategis bidang pendidikan dan kesehatan. "Layanan kesehatan, operasional sekolah, untuk pendidikan anak usia dini, untuk pendidikan kesetaraan, penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting,"ungkap dia.

Di tahun 2024, dalam alokasi DIPA K/L di wilayah Sumsel juga ada 2 pos belanja yang mengalami penurunan jumlahnya. Untuk belanja bansos dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2023 sebesar Rp 25,32 miliar turun menjadi Rp 24,55 miliar di tahun 2024. Alokasi belanja bansos dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2024 turun 3,05 persen sebesar Rp 773,44 juta dibandingkan tahun 2023 lalu.

Lalu, ada alokasi belanja barang dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 1,35 persen atau turun Rp 90,85 miliar. Untuk jumlah, alokasi belanja barang dalam DIPA K/L di Wilayah Sumsel tahun 2023 sebesar Rp 6,7 triliun turun menjadi Rp 6,62 triliun di tahun 2024. (dav)

Tag
Share