DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Penerimaan WTP oleh Provinsi Sumsel dari BPK

Gubernur Sumsel Herman Deru menerima WTP dari BPK Perwakilan Sumsel yang disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Sumsel.--
Deru memastikan bahwa setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Sebagaimana diamanatkan oleh regulasi yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan inibukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab moral.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK ini, demi peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik dan lebih transparan.
“Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih maju dan berdaya saing. Terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah diberikan,” tukasnya.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, dengan didapatnya laporan hasil keuangan dari BPK ini, maka sudah bisa dibahas raperda tentang pertanggungjawaban tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. “Untuk itu, diminta kepada Saudara Gubernur agar dapat menyiapkan bahan- bahan yang berkaitan dengan materi tersebut,” katanya. (adv/zar)