Pemprov Hibahkan Lahan Strategis ke Kejati Sumsel

Gubernur Sumsel H Herman Deru menyerahkan naskah hibah kepada Kajati Sumatera Selatan Yulianto.--
SUMSEL, KORANRADAR.ID - Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memperkuat sinergitas pembangunan di wilayah dengan melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah, dan berita acara serah terima tanah milik Pemprov Sumsel, Senin 26 Mei 2026.
Adapun lahan yang dihibahkan berlokasi strategis, meliputi tanah seluas 2.955 meter persegi di Jalan Srijaya I km 5.5 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, serta lahan seluas 16.933 meter persegi di Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Gubernur Sumsel H Herman Deru, merasa haru dan bangga atas inisiatif Kejati Sumsel untuk membangun rumah sakit. Menurutnya, hibah lahan ini merupakan wujud dukungan Pemprov Sumsel terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Saya merasakan sangat terharu, hibah lahan ini tidak sebanding dengan niat Kejati Sumsel membangun rumah sakit. Dengan begini, kita bangga Sumsel punya rumah sakit lagi," ujar Gubernur HD saat menyerahkan naskah hibah kepada Kejati Sumsel.
Gubernur menambahkan bahwa keinginan Kejati Sumsel ini sejalan dengan program Sumsel Healthy Tourism, yang bertujuan menjadikan Sumatera Selatan sebagai destinasi wisata kesehatan pilihan. Dengan bertambahnya fasilitas kesehatan berkualitas, masyarakat akan memiliki lebih banyak opsi untuk berobat di wilayah sendiri.
"Terima kasih Kejati Sumsel memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat, ini membantu Pemprov Sumsel untuk Sumsel Healthy Tourism. Kita berharap bisa berkembang sehingga menjadi layanan penyakit kanker," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Yulianto, menjelaskan bahwa lahan seluas 16.933 meter persegi di Jalan Pangeran Ratu akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumsel Tipe D. Rumah sakit ini nantinya akan melayani masyarakat umum, tidak hanya pegawai kejaksaan.
"Rumah sakit ini nanti melayani masyarakat umum. Sekarang lagi progres lahan dan jalan, sehingga membantu akses lebih mudah bagi masyarakat," ungkap Kajati Yulianto.
Sebagai bagian dari acara, Gubernur Herman Deru bersama Kepala Kejati Sumsel Yulianto, melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang akan dibangun rumah sakit, yang terletak di belakang Kantor Kejati Sumsel. Langkah ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam merealisasikan pembangunan fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Hibah lahan strategis ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan rumah sakit Adhyaksa Kejati Sumsel, yang akan memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Sumatera Selatan. (tim)