Pusri Pastikan Penyaluran Pupuk Terserap dan Tersalurkan Sesuai Ketentuan

Area pengantongan Pupuk NPK dan Urea PT Pusri akan senantiasa memastikan ketersediaan dan kelancaran proses penyaluran pupuk terutama di wilayah tanggung jawab penyaluran Pusri.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Sebagai perusahaan pupuk dengan Visi Menjadi Perusahaan Agroindustri Unggul di Asia, Pusri berkomitmen dalam mejaga produktivitas pertanian nasional, dengan memastikan ketersediaan pupuk dan penyaluran pupuk agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan pupuk terutama pupuk bersubsidi.

Pusri sebagai salah satu anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memasuki musim tana mini menyediakan stok pupuk di atas ketentuan yang telah ditentukan pemerintah. 

Hingga 11 Desember 2023 Pusri telah menyediakan sebanyak 200.862 ton untuk pupuk urea bersubsidi dan 36.021 ton untuk NPK bersubsidi.

Stok tersebut dipastikan telah tersedia di seluruh wilayah tanggung jawab penyaluran pupuk Pusri diantaranya Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Tengah, DIY, Bali dan beberapa wilayah di Jawa Timur. 

Hingga 11 Desember 2023, Pusri tercatat telah menyalurkan 1.324.340 ton pupuk bersubsidi. Jumlah tersebut terdiri atas 1.324.340 ton pupuk urea urea dan 298.351 ton NPK. 

Dimana masing-masing telah terealisasikan sebesar 81% untuk urea dan 93% untuk NPK, dari amanat penyaluran pupuk subsidi oleh pemerintah.

Dalam penyaluran pupuk, Pusri secara aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk terus mengoptimalkan sistem distribusi pupuk subsidim memastikan ketersediaan pupuk yang baik  dan meminimalkan gangguan distribusi yang terjadi selama musim tanam.

Disampaikan VP Humas Pusri, Rustam Effendi bahwa memasuki musim tanam, Pusri akan senantiasa memastikan ketersediaan dan kelancaran proses penyaluran pupuk terutama di wilayah tanggung jawab penyaluran Pusri.

Pusri memiliki 108 unit Gudang Penyimpanan Pupuk, 5 unit pengantongan di daerah yaitu di Belawan, Cilacap, Surabaya, Meneng/Banyuwangi dan Perwakilan Semarang yang masing-masing dilengkapi Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS).

Rustam menambahkan bahwa pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani yang berhak sesuai dengan Permentan No. 10 Tahun 2022. 

“Jadi kami menginformasikan untuk petani yang belum menebus pupuk bersubsidi dapat segera melaksanakan penebusan di distributor atau kios pupuk terdekat.

Pusri juga menyediakan pupuk non susbidi guna mengantisipasi kebutuhan petani. Diantaranya Pusri memiliki NPK Singkong, NPK Kopi dan produk inovasi lainnya. (dav)

Tag
Share