Serius Berantas Pungli, Jukir Ilegal Ditindak Tegas

Pemkab Lahat serius memberantas pungutan liar di sektor parkir, khususnya di wilayah pusat kota.--

LAHAT, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menunjukkan keseriusannya dalam memberantas pungutan liar (pungli) di sektor parkir, khususnya di wilayah pusat kota. Para juru parkir (jukir) ilegal dipastikan akan ditindak tegas demi menciptakan keteraturan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Langkah ini ditandai dengan gencarnya sosialisasi kepada masyarakat bahwa parkir di area tertentu adalah gratis, asalkan tidak disertai dengan karcis resmi. Pemkab menegaskan, setiap petugas parkir wajib memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir sebagai bukti legalitas dan bagian dari sistem retribusi yang sah.

“Kami minta masyarakat jangan ragu menolak membayar jika tidak diberikan karcis. Ini langkah nyata kita untuk menghentikan praktik jukir liar dan pungli yang merugikan daerah,” ujar Kepala Dishub kabupaten Lahat H Dengan Irsyad, kemarin.

Dijelaskannya, penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Lahat dalam mengoptimalkan PAD melalui sistem parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

"Dengan langkah ini, Pemkab berharap masyarakat dapat lebih sadar haknya, sekaligus turut serta dalam pengawasan bersama terhadap pungutan liar yang selama ini meresahkan," pungkasnya. (man)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan