317 Warga Sinar Rambang Terima Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan di Desa Sinar Rambang.--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Desa Sinar Rambang Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih, baru-baru ini  serahkan kartu jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 317 warganya.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Desa Sinar Rambang, dalam memberikan pelayanan sekaligus kepedulian atas keselamatan kerja bagi warga.

Kepala Desa Sinar Rambang Indarqo dalam penyerahan ini menyampaikan, melalui program unggulan Pemerintah Desa Sinar Rambang yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua.

Dalam keterangannya Indarqo menjelaskan, kartu jaminan BPJS ketenagakerjaan ini berguna bagi warga dalam penanganan kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. “Melalui jaminan BPJS ketenagakerjaan ini, warga akan menerima santunan kecelakaan kerja hingga santunan kematian,“ terangnya, kemarin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Prabumulih, Eva Erika Yahudin  menjelaskan, untuk kecelakaan kerja warga dapat menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini di semua rumah sakit yang telah bekerjasama. 

“Artinya, bagi para peserta BPJS ketenagakerjaan yang meninggal dunia akan menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta,” jelasnya. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan