Kolaborasi PLN UIP Sumbagsel bersama BPN Provinsi Lampung Percepat Pengamanan 264 Aset Kelistrikan di Lampung

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan menjalin sinergi strategis dengan BPN Provinsi Lampung guna memperkuat pengamanan aset negara.--

BANDAR LAMPUNG, KORANRADAR.ID  – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan menjalin sinergi strategis dengan BPN Provinsi Lampung guna memperkuat pengamanan aset negara. 

Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum atas 264 aset PLN yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung. Sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.

Kegiatan ini digelar di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung yang disambut Kakanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala dan dihadiri Manager PLN UPP Sumbagsel 3, Haryo Wisnuaji.

Kakanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN dalam memperkuat legalitas aset.

"Kami menyambut baik langkah PLN untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset secara menyeluruh. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset-aset strategis negara. BPN Provinsi Lampung siap mendukung proses pengamanan aset PLN melalui koordinasi intensif dan penyelesaian administrasi yang efisien," tegas Hasan Basri.

BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Wujudkan Akses Air Bersih dan Hidup Sehat bagi Warga Desa Tanjung Kukuh

Haryo Wisnuaji, Manager PLN UPP Sumbagsel 3, menjelaskan bahwa pengamanan aset merupakan langkah krusial dalam mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan.

"Dengan legalitas yang jelas, PLN dapat meminimalisir kendala dalam pembebasan lahan, percepatan proyek dan perlindungan aset dari potensi sengketa. Selain itu, hal ini juga memberikan keadilan bagi masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan, karena hak-hak mereka dijamin secara hukum," jelas Haryo.

Zaky Adikta, General Manager PLN UIP Sumbagsel, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem kelistrikan yang andal dan berkualitas.

"Aset yang terdokumentasi dengan baik tidak hanya melindungi investasi negara, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan sistem kelistrikan yang semakin andal di masa depan. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPN Provinsi Lampung dan stakeholder lainnya guna memastikan setiap aset PLN memiliki kepastian hukum yang kuat," ujar Zaky. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan