Pagaralam Siap Bentuk 35 Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wakil Walikota Pagaralam Hj Bertha--

PAGARALAM, KORANRADAR.ID - Sebagai tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam siap membentuk setidaknya 35 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Langkah ini menjadi angin segar dalam upaya memperkuat perekonomian masyarakat dari akar rumput hingga pelosok kota. Koperasi Merah Putih dirancang sebagai kendaraan baru untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Program ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengangkat kembali semangat koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi rakyat, sekaligus menjawab tantangan pemerataan ekonomi dan swasembada pangan dalam Asta Cita kedua dan keenam menuju Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Hermansyah Qodho menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini memiliki syarat dan mekanisme yang telah diatur dalam Inpres tersebut. “Koperasi ini diharapkan bukan hanya sebagai lembaga ekonomi, tapi juga sebagai pusat pemberdayaan warga di tingkat kelurahan dan desa,” tegasnya.

Wakil Walikota Pagaralam Hj Bertha menyambut penuh semangat program nasional ini. Ia menegaskan bahwa Pemkot Pagaralam telah mendorong seluruh kelurahan untuk segera melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel) sebagai langkah awal pendirian koperasi.

“Program ini bukan sekadar instruksi pusat, tetapi peluang besar bagi Pagaralam untuk membangun dari bawah, menciptakan lapangan kerja, mempercepat pelayanan ekonomi, dan tentu saja menurunkan angka kemiskinan,” ujar Hj Bertha.

Menurutnya, koperasi bisa menjadi solusi lokal yang berdampak nasional jika dikelola dengan baik, profesional, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. (edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan