Guna Atasi Tarif Resiprokal, Kadin Sarankan Pemerintah Perkuat Pendekatan ke AS

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyarankan Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret guna melindungi industri dalam negeri akibat penerapan tarif resiprokal AS, Jakarta.--

Mengingat banyak investasi asing langsung (FDI) di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India.

"Empat, mendorong percepatan perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus yang menjadi motor penggerak industri nasional," tegas Wakil Ketua Umum Kadin tersebut.

Ma'ruf mengatakan percepatan perizinan di bidang pertanahan, lingkungan dan perizinan dasar lainnya sangat penting untuk mendukung operasional industri.

Diketahui, ada tujuh Proyek strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Riau, terutama dalam pengembangan hilirisasi sumber daya alam yang memerlukan perhatian khusus dalam percepatan perizinan dasar.

Saran Kadin yang kelima, yakni, meminta pemerintah memberi perhatian khusus pada Kepulauan Riau yang saat ini memiliki 26 perusahaan manufaktur Solar PV dan pengembangan industri hilirisasi dari pasir silika untuk rantai pasokan Solar PV.

Industri tersebut menyumbang 25 persen ekspor Kepulauan Riau ke pasar Amerika Serikat atau sekitar 350 juta dolar AS per bulan dan mempekerjakan 10 ribu tenaga kerja langsung serta 30 ribu tenaga kerja tidak langsung.

"Jika situasi ini berlanjut, akan terjadi kehilangan pekerjaan yang signifikan," ucap Akhmad Ma'ruf. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan