Himbuan Kendaraan Bermuatan Lebih Dari 2 Ton Dilarang Melintas
Editor: Swan
|
Minggu , 23 Mar 2025 - 19:12

Lapor Pak!--
Spanduk pemberitahuan disampaikan kepada pengendara kendaraan roda 4 bermuatan lebih dari 2 ton di larang melintas untuk memasuki di kawasan jalan Peternakan Raya Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, dikarenakan struktur beton jembatan jalan mengalami penuruan bobot beban juga terjadi keretakan pada dinding penahannya. Kiranya kendaraan yang berkapasitas lebih dari 2 ton untuk sementara di alihkan melewati jalan utama saja. (Salamun/Radar Palembang)