Minyakita Bukan Minyak Subsidi, Produksi Hasil Skema DMO

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang, Jawa Barat.--
JAWA BARAT, KORANRADAR.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Minyakita bukanlah minyak bersubsidi, melainkan minyak yang berasal dari kewajiban produsen untuk memenuhi kewajiban menjual ke pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dengan harga yang sudah ditetapkan.
“Masyarakat sering bilang Minyakita ini minyak subsidi. Ini bukan minyak subsidi, ya. Tidak ada istilah minyak subsidi,” ujar Budi dalam ekspose temuan pabrik Minyakita di Karawang, Jawa Barat. Kamis, 13 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa Minyakita merupakan produk hasil skema DMO yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan eksportir minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Peraturan tersebut menetapkan mekanisme distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR/umum dikenal sebagai Minyakita) melalui skema DMO, di mana produsen minyak goreng wajib mendistribusikan MGR kepada distributor lini pertama yang ditunjuk.
Distributor lini pertama kemudian mendistribusikan MGR kepada distributor lini kedua atau pengecer, yang selanjutnya menjualnya kepada konsumen akhir.
Kasus Minyakita menjadi sorotan publik sejak pekan pertama Maret 2025, setelah adanya beberapa temuan volume minyak goreng Minyakita yang dijual tak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam label kemasan.
Mendag Budi Santoso menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan Satuan Tugas (Satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3).
Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.
Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik Minyakita. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan ketidaksesuaian isi minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Gede Solo, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (11/3). (ant)