Ulama, Habib dan Ustadz Dukung dan Doakan Haji Halim

Ulama, Habib dan ustadz doakan dan dukung H Halim -Dokumen -
PALEMBANG,KORANRADAR.ID-- Dukungan moril kepada Kms H Halim Ali terus berdatangan paska penetapan tersangka oleh Kejari Muba beberapa hari lalu. Salah satunya dari ulama, habaib hingga ustadz di Palembang yang tidak percaya apa yang dituduhkan terhadap pengusaha sukses tersebut.
Pendakwah kharismatik yang juga pimpinan pondok pesantren Al Asmaaul Husna, Usdadz Kms Muhammad Ali, mengatakan merasa prihatin dan bersedih atas penetapan Tersangka tokoh masyarakat Sumsel Kms Halim Ali oleh Kejari Musi Banyuasin (Muba).
"Tentu kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Muba. Tapi apa yang dituduhkan terhadap orang tua kita H Halim Ali sangat tidak mungkin dilakukannya. Saya bersaksi bahwa Kms H Halim Ali adalah orang baik, orang yang dermawan, bahkan uang pribadinya diinfakkanya untuk umat dan sosial miliaran rupiah setiap bulannya, saya tegaskan beliau tidak mungkin melakukan yang dituduhkan," kata Usdadz Kms Ali, Jumat 7 maret 2025
Terpisah, Al Habib Gasim bin Abdullah Al Kaff, penceramah sekaligus Ketua Yayasan Masjid Darul Muttaqien, mengatakan, sangat ironi penetapan tersangka dan kasus yang dituduhkan kepada tokoh masyarakat sekaligus pengusaha sukses Kms H Halim Ali.
"Kami sudah mengenal Kms H Halim Ali sejak tahun 80 an. Ia sudah banyak berbuat untuk umat, membangun ratusan masjid dan mushalla, membantu pondok pesantren, anak yatim piatu, panti asuhan, membantu kaum duafa dan lains sebagainya, tentu dengan kasus yang meninmpanya hari ini kami sangat prihatin, kita doakan bapak Kms H Halim Ali sehat terus, insyaallah selalu dalam lindungan Allah SWT dan orang yang ingin berbuat jahat kepadanya segera disadarkan," kata Habib Gasim, Sabtu 8 maret 2025
Ia juga berpesan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk selalu berbuat adil dalam memutuskan suatu perkara, karena setiap apa yang diperbuat dan di putuskan sebagai wakil Tuhan di dunia ini, akan dipertanggungjawabkan di akhirat.
"Peradilan dunia mungkin bisa berubah dan diubah. Tapi yakinlah anda akan menghadapi peradilan Allah SWT yang nyata. Ingat, jabatan hanya sementara, dan akan berakhir pada waktunya. Berlaku adil lah selaku penegak hukum di dunia, jika engkau zolim maka tunggulah azabNya," tegasnya.
Sementara itu, Ustadz Doni Meilano, pendakwah, pengajar dan pimpinan Pondok Pesantren Mahad Robbani mengatakan, apa yang dituduhkan tidak sejalan dengan apa yang diperbuat oleh Kms H Halim Ali.
BACA JUGA:Resep Kue Putri Salju Keju untuk Lebaran, Kue Lembut dan Lumer di Mulut
"Apalagi yang dituduhkan terkait mengambil hak orang lain. Karena semua orang tau bahwa yang bersangkutan dermawan dan ahli sedekah. Bahkan dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, yang bersangkutan tetap memikirkan kondisi orang lain yang mengalami kesusahan. Ratusan Masjid di Palembang dan daerah luar mendapatkan bantuan, panti asuhan, ulama, habaib, ustadz, pondok pesantren, jiwa sosial sangat tinggi, ahli sedekah, jadi apa yang dituduhkan tidak kami percayai," kata pria yang tergabung dalam Majelis Asatidz Peduli Umat Rosulullah SAW (Maspuroh).
Untuk diketahui, Kemas H Halim Ali atau yang akrab disapa Haji Halim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Muba pada Kamis (6/3/2025), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk proyek Jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.
Haji Halim menjabat sebagai Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), diduga melakukan pemalsuan dokumen administrasi bersama Amin Mansyur, mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial