Gas LPG 3 Kk Telah Tersedia di Pengecer di Muba

Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg--

SEKAYU, KORANRADAR.ID - Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg (gas melon).

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang atau khawatir kesulitan mendapatkan gas subsidi.

Pemkab Muba mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM.

Penjualan LPG 3 kg bersubsidi melalui pengecer dimulai kemarin, seperti diungkapkan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi.

BACA JUGA:Gaji Januari 2025 Cair, Honorer di Muba Serbu ATM

BACA JUGA:Pemkab Muba Pantau Stok dan Pasokan LPG 3 Kg

H Sandi Fahlepi menyatakan, Pemkab Muba, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), terus memantau kondisi di lapangan.

Rabu 5 Februari 2025, tim Bapokting Disdagperin melakukan pengecekan ke beberapa pengecer di Kecamatan Sekayu.

Pemkab Muba berkomitmen untuk memastikan distribusi berjalan lancar, dan tidak ada kendala di lapangan. H Sandi juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan membeli gas sesuai kebutuhan agar pasokan merata.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA:DWP Muba Adakan Pertemuan Sambut Bulan Ramadan

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Pemkab Muba dan Pengadilan Agama

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah, menyatakan bahwa Hasil pemantauan Rabu 5 Februari 2025 menyatakan, berdasarkan hasil pembagian tim menunjukkan bahwa beberapa pengecer telah menjual gas LPG 3 kg dengan harga berkisar Rp20.000 – Rp23.000 per tabung. 

Salah satu pengecer menyebutkan bahwa harga saat ini sedikit lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET), karena pasokan terbatas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan