Ineks dalam Karung Duku Berhasil Diungkap
Editor: Swan
|
Sabtu , 08 Feb 2025 - 06:40
![](https://radarpalembang.bacakoran.co/upload/a6c3068315cdb027f2586935195c6769.jpg)
Maraknya penjualan duku saat ini menjadi inspirasi bagi DS (28) warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU untuk menyelundupkan ratusan butir ekstasi (ineks). Dimana Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan pelaku beri--
MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Maraknya penjualan duku saat ini menjadi inspirasi bagi DS (28) warga Desa Bunga Tanjung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU untuk menyelundupkan ratusan butir ekstasi (ineks). Dimana Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan pelaku berikut 832 butir ineks yang dimasukkan dalam karung duku.
Pelaku yang merupakan kurir narkoba lintas kabupaten ini ditangkap Selasa 4 Februariv2025 sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir jalan Desa Gumawang Kecamatan Belitang OKU Timur saat akan membawa ineks dalam karung duku tersebut ke Kabupaten OKU Selatan.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi saat konferensi pers pada Jumat (07/02l mengatakan, selain berhasil membekuk tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa, dua buah plastik klip bening yang didalamnya berisikan 832 tablet diduga narkotika jenis ekstasi warna coklat dengan logo G dengan berat bruto 380 gram dibalut dengan plastik warna putih dan dibalut lagi dengan plastik warna hitam.
"Lalu ada juga satu buah bungkus rokok Gudang Garam Surya yang dalamnya berisikan tutup botol aqua beserta pipet plastik. Satu buah pirex kaca, uang sebesar Rp 1 juta, sert satu unit handphone Samsung warna hitam," ujar Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba AKP DedySuandy SH.
Dengan diamankannya ineks sebanyak 832 butir senilai Rp 250 juta tersebut, maka setidaknya 800 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.
"Kita dari Polres OKU Timur juga tidak henti-hentinya terus menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap peredaran narkoba dengan modus-modus baru yang dilakukan para pelaku. Jika ada mendapat informasi atau mengetahui adanya peredaran gelap narkotika agar segera melapor ke Polres OKU Timur atau Polsek terdekat," pungkasnya.(awa)