Kenaikan Tarif PPN, Kadin Optimistis Pemerintah Mampu Tekan Angka Kemiskinan dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie saat menghadiri acara "Malam Renungan Natal Kadin Indonesia" di Jakarta.--
Untuk masyarakat berpendapatan rendah, diberikan insentif PPN ditanggung pemerintah 1 persen, atau hanya dikenakan tarif 11 persen. Barang-barang pokok yang tetap dikenakan tarif 11 persen di antaranya MinyaKita, tepung terigu, dan gula industri.
Stimulus lainnya yang diberikan adalah bantuan pangan dan beras bagi desil 1 dan 2 sebesar 10 kg per bulan.
Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2.200 volt ampere (VA) diberikan diskon sebanyak 50 persen untuk 2 bulan. (ant)