Tidak Netral di Pilkada, Bawaslu Proses 400 ASN

Selasa 17 Sep 2024 - 15:08 WIB
Reporter : Zarkasih
Editor : Swan

JAKARTA,KORANRADAR.ID- Meski belum memasuki masa kampanye namun sebanyak 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) di proses oleh Bawaslu karena memihak kepada calon kepala daerah.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih banyak di Pilkada. Dia menyebut sudah ada 400 ASN yang ditindaklanjuti akibat persoalan netralitas.

"Pengalaman di pemilu 2019-2020 maka pelanggaran netralitas ASN lebih banyak di Pilkada, hanya 170 daerah. Tidak di pemilunya. Kemudian sekarang setelah tahap pendaftaran, laporan sudah lebih dari kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti," kata Bagja di Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 september 2024.

Bagja membeberkan alasan pelanggaran netralitas ASN meningkat di Pilkada. Sebab hubungan ASN dengan kepala daerah terbilang dekat.

BACA JUGA:Megawati Ajak Ilmuwan Asal Indonesia di Rusia Pulang Kampung

"Karena ini pemilihan kepala daerah, karena hubungan antar ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat. Dan juga kedekatan di tingkat daerah lebih dekat daripada pada saat pemilu nasional, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden," ujarnya.

Bagja mengatakan sanksi kepada ASN yang tidak netral akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara, Bawaslu, kata Bagja menindaklanjuti laporan pelanggaran para calon kepala daerah.

"Sanksi ada pasti. Pasti berdasar pemilihan umum yang lalu, ada. Sekarang akan kita lihat nanti dari laporan ataupun report dari teman-teman BKN," jelasnya.

"Karena yang akan melaksanakan selanjutnya adalah teman-teman BKN, bukan Bawaslu. Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran," imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait