5.482 Sumur Minyak Masyarakat di Sumsel, Pj Gubernur Sumsel Ungkap Dampaknya

Kamis 29 Aug 2024 - 10:48 WIB
Reporter : Swan
Editor : Swan

Menurut Elen karena sangat urgen itulah alasan pihaknya ingin peroslan ini segera diselesaikan. 

"Melalui rapat ini kami ingin dapat memberikan arahan dalam pengelolaan  keekonomian yang sering jalan dengan penegakan hukum dengan aspek legalitasnya," tambah Elen. 

Sementara itu Sekjen sekaligus Plt Dirjen Migas Dadan Kiudiana mengatakan sangat berterimakasih atas inisiatif Deputi  Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI yang melakukan upaya penyelesaian illegal drilling di Sumsel. Menurutnya sektor di ESDM tidak hanya illegal drilling saja namun ada juga illegal mining juga lebih banyak. 

Dadan juga mengapresiasi paparan dan data yang komplit disajikan oleh Polda Sumsel. Menurutnya  data ini hendaknya dapat mendukung semua pihak untuk menyusun suatu kebijakan dan regulasi yang nantinya bisa menyelesaikan aspek hukum, aspek ekonomi, aspek legalitas hingga aspek K3L. 

BACA JUGA:Lumbung Pangan di Sumsel, BI Bantu OKI Bikin Merek Beras Sendiri

"Menggunakan Permen ESDM tidak bisa dan tidak mungkin karena akan  berhadapan dengan regulasi yang ada di lingkungan dan kehutanan. Jadi kami dan sudah cukup lama keputusan ini supaya dalam bentuk Perpres," tegas Sekjen Migas Dadan Kusdiana. 

Saat ini di ESDM kata Dadan dan Dirjen Migas sudah menyelesaikan rancangan dan ada di Biro Hukum atau sudah hampir final dan dapat dilihat secara detail. 

"Konsen Saya sama dengan yang lain tidak usah pendahuluan lagi karena semua sudah paham. Kalau ini bisa jalan bisa juga digunakan untuk menyelesaikan  untuk di illegal mining dan bagus," ujarnya. 

Hadir dalam kesempatan rapat tersebut perwakilan dari Menkopolhukam, SKK Migas, Pertamina, serta dari Polda sumsel hingga Bupati Kabupaten Muba.

Kategori :