Kadin Dorong Pemerintah Memberantas Impor Ilegal

Senin 15 Jul 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Salamun Sajati
Editor : Swan

JAKARTA, KORANRADAR.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah memberantas impor ilegal sehingga perekonomian tanah air dapat berkembang maju.

Jangan sampai banyak negara yang membuat Indonesia hanya menjadi pasar saja. 

Makanya kita harus lebih kuat, lebih siap, jangan sampai ada (impor) ilegal makanya harus dipastikan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.

“Impor ilegal tidak membayar Bea Masuk sehingga tidak memberikan kontribusi apapun kepada negara. Impor ilegal harus diberantas dalam rangka untuk menjaga UMKM dan industri padat karya nasional untuk bisa berkompetisi.” Ungkapnya.

Kadin Indonesia berkomitmen untuk menjalankan perannya sebagai wadah dunia usaha dan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Selama 6 bulan pertama tahun 2024, kami fokus pada beberapa inisiatif advokasi untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dengan mewujudkan visi yang kita ingin impikan semua, yaitu Visi Indonesia Emas 2045. 

Beberapa inisiatif tersebut mengenai beberapa hal, misalnya contoh advokasi mengenai Bea Masuk. Pada 9 Juli 2024, kami bertemu dengan Menteri Perdagangan Bapak Zulkifli Hasan untuk membahas rencana kenaikan tarif Bea Masuk sebesar 200 persen," kata Arsjad.

"Lalu kami juga meminta peninjauan kembali atas kode HS terdampak dan mengusulkan pendampingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelum kebijakan disosialisasikan," kata Arsjad.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Yukki Nugrahawan menyampaikan bahwa satgas yang akan dibentuk oleh Kementerian Perdagangan tersebut perlu melibatkan kementerian dan lembaga lainnya.

"Kementerian Perdagangan akan membuat satgas dan tapi kita juga menyarankan bahwa satgas itu harus juga melibatkan kementerian lain karena kalau soal border atau perbatasan di sana ada Bea Cukai, terus juga harus melibatkan Kementerian Koperasi dan UKM karena akan berdampak pada yang ada di sana, kemudian Kementerian Perindustrian kalau itu menyangkut bahan baku. Kita juga ingin penegakan hukumnya oleh kepolisian, ini kan kita harus sama-sama," katanya. (ant)

Kategori :

Terpopuler

Selasa 03 Dec 2024 - 22:16 WIB

Bentuk Tanah Menurut Feng Shui

Selasa 03 Dec 2024 - 22:22 WIB

Karakteristik Naga dan Angka 9

Selasa 03 Dec 2024 - 22:20 WIB

Tatung, Manusia Pilihan Dewa

Selasa 03 Dec 2024 - 22:15 WIB

Asal Usul Papan Nama Sembahyang Leluhur

Terkini

Selasa 03 Dec 2024 - 22:22 WIB

Karakteristik Naga dan Angka 9

Selasa 03 Dec 2024 - 22:22 WIB

Asal Muasal Tahu

Selasa 03 Dec 2024 - 22:20 WIB

Tiga Titik Akupunktur Penting