Kadin Harap Pemerintah Jamin Ketersediaan Bahan Baku Utama Tekstil

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kadin Veri Anggrijono berharap pemerintah menjamin ketersediaan bahan baku utama tekstil --
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Veri Anggrijono berharap pemerintah menjamin ketersediaan bahan baku utama tekstil di tengah gempuran produk tekstil luar negeri.
Bahan baku utama tekstil tersebut berupa produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY).
"Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," kata Veri. Kamis, 8 Mei 2025
Ia menuturkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berpotensi terancam mengalami kebangkrutan dan menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
BACA JUGA:Guna Atasi Tarif Resiprokal, Kadin Sarankan Pemerintah Perkuat Pendekatan ke AS
BACA JUGA:Bupati Lahat BZ Ajak Kadin Jemput Bola
Hal itu ditengarai wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Benang POY dan DTY. Padahal, Benang POY dan DTY merupakan bahan baku penting bagi industri tekstil berbasis poliester.
Jika BMAD dilakukan, maka harga benang sebagai bahan baku akan naik sehingga mempengaruhi biaya produksi pabrik tekstil.
Veri mengatakan 5.000 lebih produsen lokal Industri TPT dan satu juta perusahaan dengan industri mikro kecil berpotensi mengalami kebangkrutan jika BMAD dilakukan.
"Industri Tekstil dan Produk Tekstil saat ini sedang lesu dengan gempuran produk tekstil luar negeri ditambah lagi dengan wacana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping terhadap produk Benang Partially Oriented Yarn dan Drawn Textured Yarn ini akan mematikan bagi industri TPT dalam negeri," ujarnya. (ant)